Mahkamah Agung Sambut 7 Hakim Agung Baru Pilihan DPR

 


Batamramah.com, Mahkamah Agung (MA) menyambut baik 7 hakim agung baru yang dipilih DPR pagi ini. Meski MA sebenarnya meminta kuota 13 hakim agung baru.


"Walaupun MA tadinya minta sesuai usulan kepada KY sebanyak 13 orang, guna menutup kekurangan hakim agung karena ada yang purnabakti dan ada yang meninggal dunia. Namun setelah melalui proses seleksi yang panjang akhirnya DPR menyetujui 7 orang dari 11 orang calon hakim agung yang diajukan KY," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Selasa (21/9/2021).


Dari 7 orang yang dipilih DPR itu, 5 di antaranya akan ditempatkan di Kamar Pidana, sedangkan 2 orang lagi ditempatkan masing-masing di Kamar Perdata dan Kamar Militer.


"Meski kami hanya dapat 7 orang hakim agung maka sudah syukur dan yang penting bahwa DPR dan KY memahami dan memenuhi kebutuhan MA terutama hakim agung di Kamar Pidana," ujar Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.


Menurut Andi, MA membutuhkan tentu saja bukan hanya secara kuantitas tetapi juga secara kualitas.


"Harapan kami ke depan semoga KY dan DPR dapat memenuhi kekurangan hakim agung termasuk hakim agung pajak di Kamar TUN. Dengan masuknya 7 hakim agung baru tersebut diharapkan dapat memberi Konstribusi pada MA baik dari segi penyelesaian perkara maupun dari peningkatan kualitas putusan yang dapat menjembatani antara legal justice, social justice dan moral justice," cetus Andi.


Berikut hakim agung yang disepakati pada tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna:


1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Hakim Kamar Militer).


(dekk)


sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama