Pelonggaran Penggunaan Masker Diumumkan, Cek Aturannya!



BATAMRAMAH.COM - Pelonggaran penggunaan masker telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan sudah diperbolehkan untuk tidak memakai masker.

Namun, bagaimana kebijakan penggunaan masker bagi lansia dan orang yang sedang sakit? Simak aturan lengkapnya berikut ini.

Pelonggaran Penggunaan Masker Mulai Berlaku, Cek Aturannya

Pemberlakuan pelonggaran memakai masker mulai berlaku efektif dari tanggal 18 Mei 2022. Pemberlakuan aturan itu dilakukan pemerintah dalam masa transisi pandemi ke endemi.

Kebijakan pemerintah ini diberlakukan dengan memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai. Ada beberapa aturan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022) tentang pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat, di antaranya:

1. Aturan Pelonggaran Masker di Ruangan Terbuka atau Outdoor

Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker untuk masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang beraktivitas di outdoor sudah mulai diperbolehkan untuk tidak memakai masker dengan syarat tidak dalam keadaan padat aktivitas masyarakat.

2. Aturan Masker di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik

Berdasarkan pernyataan Jokowi, warga tetap wajib memakai masker saat kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Sementara itu, syarat perjalanan terbaru juga diberlakukan pemerintah bersamaan dengan pelonggaraan penggunaan masker.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiko Adisasmito mengatakan, pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin dosis lengkap tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19.

"Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022," ungkap Wiku dalam keterangan pers, Selasa (17/05/2022).

3. Aturan Masker untuk Masyarakat dengan Kategori Khusus

Pelonggaran penggunaan masker sudah diterapkan untuk area terbuka. Tetapi, masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, dan mempunyai penyakit komorbid tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi pada video yang dirilis melalui laman Youtube Sekretariat Presiden (17/05/2022) lalu.

Pelonggaran Penggunaan Masker Diberlakukan, Begini Komentar Masyarakat

Sejak pemberlakuan penggunaan masker, ada masyarakat yang memilih mengikuti aturan pelonggaran penggunaan masker dan ada juga yang tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Salah satu taman terbuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan telah menerapkan aturan pelonggaran penggunaan masker untuk pengunjung.

Beberapa pengunjung di Tebet Eco Park sudah melepas maskernya. Terlihat dari aktivitas beberapa masyarakat, mereka sudah leluasa melepas maskernya selama mengunjungi Tebet Eco Park.

"Bagus, senang, alhamdulillah, bersyukur, berarti sukses penanganannya. Sekarang jadi endemi, kemarin pandemi," kata salah satu pengunjung bernama Moerry.

Meskipun sudah melepas masker, Moerry dan teman-temannya masih membawa masker untuk digunakan saat berada di transportasi umum atau mengunjungi ruang tertutup lainnya.

Pengunjung Tebet Eco Park lainnya yang bernama Karina (23) memilih tetap menggunakan masker meski ada pelonggaran penggunaan masker. Dia mengaku masih takut dengan ancaman virus COVID-19.

"Masih waswas juga dan sudah kebiasaan juga. Jadi mulai nggak biasa kalau dibuka, terus lihat orang-orang juga masih pada pakai masker," ucap Karina.

Karina mengatakan, ia mendukung kebijakan pemerintah soal pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan terbuka. Salah satunya di Tebet Eco Park agar masyarakat bisa menghirup udara segar dengan leluasa.

Meskipun telah diterapkan aturan pelonggaran penggunaan masker, masyarakat diimbau untuk selalu waspada. Alasannya karena COVID-19 belum sepenuhnya hilang.(syt) 

sumber:detikcom

Lebih baru Lebih lama