Kasus Bambang Pamungkas Diduga Telantarkan Anak, Mantan Istri: Jangan Berbohong Terus, Selesaikan dengan Komunikasi

 


Batamramah.com, Amalia Fujiwati berharap ada iktikad baik dari mantan suaminya, Bambang Pamungkas, untuk mengakui dan menafkahi anak-anaknya.


Hal itu disampaikan Amalia seusai diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penelantaran anak oleh Bambang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya.


"Harapannya saudara Bepe (Bambang Pamungkas) bisa dengan segala kerendahan hati beliau menyadari bahwa untuk apa ini diperpanjang," ujar Amalia kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).


Menurut Amalia, kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan jika ada iktikad baik dari Bambang Pamungkas.


"Diselesaikan saja dengan komunikasi yang baik, jangan diteruskan lagi berbohongnya, karena akan bergulir terus, semakin besar permasalahannya," ungkap Amalia.


Sementara itu, Wati Ali Nurdin, kuasa hukum dari Amalia, mengatakan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk memidanakan Bambang Pamungkas.


Menurut Wati, Amalia siap berdamai dan tidak meneruskan proses hukum jika Bambang tidak lagi menelantarkan anak-anaknya.


"Kami pada prinsipnya, laporan ini bukan berarti ingin menjebloskan atau memperpanjang masalah. Kalau ada iktikad baik dari beliau, ya ini kami akan terima. Kita pun akan berdamai," ungkap Wati.


Wati menyebutkan bahwa pesepak bola itu juga harus bersedia mengakui dan memberikan nafkah kepada anak-anak yang dilahirkan Amalia.


"Kalau memang itu anaknya, kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya, tapi itu tentatif ya, semampunya, enggak ada tuntutan," kata Wati.


Untuk diketahui, Amalia melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Wati menjelaskan, kliennya melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Amalia melaporkan Bambang Pamungkas karena tidak ada iktikad baik dari Bambang untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.


(dekk)


sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama