Gelar Penyuluhan Peringati Harkodia 2024, Kasna : Pencegahan Adalah Langkah Terbaik

 


Batamramah.com, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam gandeng Dinas Pendidikan Kota Batam menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Batam, di Aula Engku Hamidah, lantai IV Kantor Pemko Batam, Senin (9/12/2024).

" Kegiatan penyuluhan tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024," ujar Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Dijelaskan Kasna, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya terkait pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan dana tersebut.

"Tentunya, kami hadir untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan Dana BOS, karena belakangan banyak aduan terkait pengelolaan dana BOS," jelas Kasna kepada awak media usai kegiatan penyuluhan.

"Padahal, pengelolaannya sudah menggunakan aplikasi yang idealnya minim celah penyimpangan. Namun, jika ada niat buruk, tetap saja ada potensi pelanggaran," sambung Kasna.

Kasna juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan sesuai aturan, sehingga tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan target penggunaan dana tercapai.

"Jangan sampai ada rasa takut atau ragu dalam pengelolaan anggaran. Jika dana BOS tidak dikelola maksimal, sasarannya tidak akan tercapai," tegas Kasna.

Terkait pengaduan yang diterima, Kajari Batam menjelaskan bahwa beberapa kasus berhasil diselesaikan melalui klarifikasi dan pelengkapan dokumen. Misalnya, ada kasus selisih dana Rp17 juta dan Rp20 juta yang akhirnya dikembalikan setelah dokumen pertanggungjawaban dilengkapi.

“Kami menutup penyelidikan ketika tidak ditemukan unsur tindak pidana. Sebaliknya, jika ada niat buruk dan bukti penyimpangan, maka kasus bisa berlanjut ke tahap hukum lebih lanjut," terang Kasna.

Dengan adanya kegiatan ini, Kasna berharap semua kepala sekolah dapat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku. 

Kasna mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA untuk dapat berdiskusi dengan pihak Kejaksaan jika menemui kendala hukum terkait pengelolaan dana.

"Pencegahan adalah langkah terbaik. Jika ada keraguan jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan kami," ucap Kasna.

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Batam dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan, sekaligus memperingati Hakordia 2024 sebagai momentum melawan korupsi.

Lebih baru Lebih lama