DPRD dan Pemko Batam Sepakati Anggaran 2026 Sebesar Rp4,7 Triliun


Batamramah.com, Batam - DPRD dan Pemerintah Kota Batam telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,7 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna di Batam, Rabu (27/08/2025).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran ini memuat beberapa rencana strategis. Salah satunya adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bidang persampahan. Selain itu, pemerintah berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah juga akan memberikan dana pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta yang ditargetkan tepat sasaran.

Mustofa menambahkan, Badan Riset Daerah (BRIDA) akan melakukan riset komprehensif untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan. Riset ini mencakup optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, serta retribusi sampah dan parkir tepi jalan.

Menurut Mustofa, hasil riset ini diharapkan memberikan data yang akurat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam pembahasan anggaran, terjadi perubahan pada beberapa pos pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp2,50 triliun menjadi Rp2,58 triliun, naik sebesar Rp77 miliar. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2,0 triliun, berkurang Rp106 miliar.

Meskipun demikian, ada peningkatan pada pos pendapatan daerah lainnya yang sah, dari Rp159 miliar menjadi Rp166 miliar.

Secara keseluruhan, total pendapatan daerah pada KUA dan PPAS APBD Kota Batam 2026 adalah sebesar Rp4,6 triliun.

Lebih baru Lebih lama