Batamramah.com, Harapan yang Tiba Bersama Sertifikat
Sertifikat tanah untuk warga Rempang kini menjadi kenyataan. Selasa siang, 12 Agustus 2025, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara hadir langsung di Pulau Rempang, Kota Batam, untuk membagikan sertifikat hak milik kepada masyarakat yang telah menempati hunian tetap di Tanjung Banon.
Di kawasan hunian baru itu, 123 kepala keluarga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah memulai hidup dari awal. Sertifikat yang mereka terima bukan sekadar dokumen, melainkan tanda bahwa tanah yang kini mereka pijak memiliki kepastian hukum dan menjadi milik mereka sepenuhnya.
Pertemuan Sebelum Penyerahan
Sebelum berangkat ke Rempang, Menteri Iftitah menggelar rapat di kantor BP Batam. Ia disambut oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Forkopimda Batam. Pertemuan ini menjadi momen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai komitmen pemerintah.
Kelanjutan dari Langkah Sebelumnya
Penyerahan sertifikat ini merupakan kelanjutan dari langkah yang telah dilakukan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 18 Maret 2025. Saat itu, AHY menyerahkan 68 dari total 161 sertifikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN untuk warga yang direlokasi ke Tanjung Banon.
AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai dasar membangun kepercayaan masyarakat. Ia menyebut hal ini sebagai kunci keberhasilan program pemerintah dalam membuka peluang ekonomi baru di Kepulauan Riau, khususnya di Barelang.
Lebih dari Sekadar Relokasi
Menteri Iftitah menekankan bahwa transmigrasi tidak boleh dipandang hanya sebagai perpindahan penduduk. Dalam kunjungan sebelumnya pada 29–31 Maret 2025, ia berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memahami tantangan yang mereka hadapi.
“Transmigrasi bukan sekedar persoalan perpindahan penduduk. Tapi lebih dari pada itu adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu yang paling pokok dari fungsi transmigrasi,” tegasnya.
Bagi Iftitah, Rempang dan Galang adalah bagian dari masa depan Indonesia. Karena itu, pembangunan di wilayah ini harus benar-benar memberi manfaat bagi penduduk asli.
Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Kesejahteraan
Dari hasil dialog dengan warga, Menteri Iftitah menetapkan beberapa prioritas: pembangunan sekolah dari tingkat TK hingga SMA dengan fasilitas lebih baik, pemberian beasiswa untuk anak-anak Rempang agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi, peningkatan taraf hidup masyarakat, serta penyediaan kapal laut bagi nelayan.
Ia berharap masyarakat mendukung sepenuhnya upaya pemerintah membangun kawasan transmigrasi Batam–Rempang–Galang sebagai pusat ekonomi baru yang sejahtera.