Batamramah.com, Batam - DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan Super Z Club Aviari, sebuah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Batu Aji.
Dalam RDP di Komisi I pada Rabu (3/9/2025), Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, menegaskan bahwa warga di sekitar lokasi sudah geram dan mengancam akan bertindak sendiri jika pemerintah tidak segera menutup THM tersebut.
"Kalau kita tidak mampu menyelesaikan ini, mereka (warga) akan menyelesaikan dengan cara mereka sendiri," tegas Safari.
Kader Partai PAN ini khawatir, aksi warga bisa menjadi pemicu kerawanan sosial yang membuat kondisi Batu Aji tidak kondusif. "Saya sudah ingatkan, kalau nanti terjadi, saya tidak salah lagi," katanya.
Safari membeberkan sejumlah temuan yang meresahkan. Menurutnya, THM Super Z tidak memiliki izin lengkap, terbukti dari pernyataan Dinas PMPTSP Batam yang tidak menemukan perizinan klub malam atas nama Super Z. Pihak manajemen hanya mengaku memiliki izin restoran dan bar.
"Mereka mengakui bahwa izin mereka tidak ada untuk klub malam," ujar Setia Putra Tarigan, Anggota Komisi II DPRD Batam.
Selain masalah perizinan, Safari menyebut THM ini sudah beroperasi selama tujuh bulan tanpa membayar pajak. Lokasinya pun dinilai tidak etis karena berada dekat dengan masjid dan rumah sakit, mengganggu kenyamanan pasien dan masyarakat sekitar.
Yang paling parah, Setia Putra Tarigan menyebut adanya informasi bahwa THM Super Z diduga menampilkan tarian bugil. Hal ini bertentangan dengan prinsip Kota Batam sebagai kota industri yang berbudaya Melayu.
"Tarian yang ditampilkan di sana sudah tidak bagus, karena telanjang. Sedangkan Kota Batam ini kita mengedepankan kota industri berbudaya Melayu," kata Setia.
Komisi I dan II DPRD Batam sepakat untuk merekomendasikan penutupan THM Super Z. Mereka juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PMPTSP, Satpol PP, dan kepolisian untuk segera melakukan sidak.
"Beberapa hari lagi kami akan menghubungi PMPTSP untuk melihat tindak lanjutnya ya," kata Muhammad Fadhli, Anggota Komisi I DPRD Batam.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyatakan siap mengawal ketat proses penegakan hukum dan penyelidikan terkait dugaan tarian striptis di THM tersebut.
"Masalah penyetopan itu bisa saja dilakukan. Tapi kami memang selama ini menghargai proses yang dilaksanakan oleh Aliansi Batam Menggugat yang sudah bersurat ke DPRD agar proses ini lebih elegan," jelas Bimo, memastikan tindakan diambil berdasarkan prosedur hukum yang jelas.