E-Katalog Versi 6 Kota Batam resmi diterapkan setelah Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka Workshop Tata Cara Pelaksanaan Mini Kompetisi sekaligus menandatangani kontrak payung konsolidasi Tahun Anggaran 2026.
Workshop Resmi Digelar
Pemerintah Kota Batam menggelar kegiatan tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/1/2026). Penandatanganan kontrak payung dilakukan pada sesi pembukaan sebagai tanda dimulainya konsolidasi pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6.
Diikuti Lebih dari 280 Peserta
Workshop diikuti lebih dari 280 peserta yang terdiri atas PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, serta perwakilan perangkat daerah. Pemko Batam menghadirkan Mustofa sebagai narasumber untuk menjelaskan mekanisme mini kompetisi pada E-Katalog Versi 6.
Narasumber menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, ketepatan prosedur, dan konsistensi pelaksanaan guna mewujudkan pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Sekda Tekankan Profesionalisme
Sekda Batam Firmansyah menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis pembangunan daerah. Ia meminta seluruh aparatur melaksanakan setiap tahapan pengadaan secara profesional, patuh aturan, dan menjunjung tinggi integritas.
Kontrak Payung Konsolidasi
Kontrak payung mencakup pengadaan kertas HVS dengan 12 penyedia serta ready mix dengan 14 penyedia yang terdaftar di E-Katalog Versi 6. Penandatanganan dilakukan berdasarkan mandat SK Wali Kota Batam Nomor 501 Tahun 2025 juncto Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Pemko Batam berharap konsolidasi ini meningkatkan efisiensi pengadaan dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.
