Sahkan KUA-PPAS 2027, Bupati Cen Sui Lan dan DPRD Natuna Komit Pertajam Anggaran Publik



Batamramah.com, Natuna — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama DPRD Kabupaten Natuna resmi menyepakati arah kebijakan anggaran daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD T.A. 2027 sekaligus KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2026.
Kesepakatan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Ranai, Jumat (21/8/2026).

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Ketua DPRD Natuna Rusdi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah. Turut hadir Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, serta jajaran pimpinan OPD.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan cetak biru komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mengawal uang rakyat.

“Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Natuna,” tegas Rusdi.

Dokumen KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 memuat kerangka kebijakan fiskal daerah yang mencakup:
- Asumsi & Proyeksi: Kerangka ekonomi makro daerah, target pendapatan, proyeksi belanja, hingga kebijakan pembiayaan.
- Penyelarasan Program: Sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Natuna dengan prioritas pembangunan nasional.
- Pedoman OPD: Menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai mulainya tahapan krusial penganggaran daerah. Pemkab dan DPRD Natuna berkomitmen menjaga komunikasi yang transparan dan terarah pada pembahasan teknis selanjutnya.
Sinergi interaktif kedua lembaga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di wilayah perbatasan.
Lebih baru Lebih lama