6 Pelaku Coret-Coret Trowongan Pelita Ditangkap Polisi




Batamramah.com, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja berhasil membekuk enam terduga pelaku vandalisme di terowongan Pelita, Lubukbaja, Batam.


Adapun keenam terduga pelaku tersebut berinsial RA, MA, NP, GS, IK dan AS.


RA dan MA diamankan di lokasi kejadian, sedangkan keempat rekannya menyerahkan diri setelah dilakukan pemanggilan.


“Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian dan empat orang pelaku lagi ditangkap dua hari yang lalu (Sabtu, 6 November 2021),”kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Hartono, Senin, 8 November 2021.


Berdasarkan keterangan saksi, lanjut AKP Budi, ada enam orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Budi melanjutkan, keenam orang ini dalam pengaruh alkohol.


Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa cat kaleng.


 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf K Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda Rp25 juta.


 


Diberitakan sebelumnya, Terowongan Pelita, Batam kembali menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.


 


Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sebagai tempat lomba Bhayangkara Mural Festival (BMF) 2021.


Vidio viral yang diunggah di instagram oleh akun @mudamudi.batam tersebut memperlihatkan coretan vandalisme di antara gambar mural.


 


Salah satu yang menarik perhatian pengendara jalan adalah coretan bertuliskan hentikan bisnis PCR.


 


Selain itu juga ada coretan yang menuliskan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Selama ini, Terowongan Pelita, memang kerap menjadi sasaran aksi vandalismen.


Pada Agustus lalu misalnya, sebuah tulisan "Thx Jokowi. Im Dead" juga terpampang di dinding terowongan. 



(dekk)


sumber: sudutbatam.com

Lebih baru Lebih lama