Batamramah.com, Polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel (27) dan suaminya, Febri Ardiansyah (31).
Penyidik berencana melakukan gelar perkara lebih dulu.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan kasus kecelakaan Vanessa Angel pada tahap penyidikan. Namun, hingga malam ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
Menurutnya, sopir Vanessa, Tubagus Joddy (24) masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Status sopir masih saksi, belum (tersangka), mau kami gelar dulu. Rencana besok saya gelar di Polres Jombang," terangnya kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Ia menjelaskan, Joddy telah selesai diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (6/11). Hari ini, penyidik giliran menggali keterangan dari Siska Lorensa (21), pengasuh anak Vanessa di RS Bhayangkara Surabaya.
Saat disinggung kronologi kecelakaan versi sopir Vanessa, Rudi masih enggan menjelaskannya. "Jangan, itu materi penyidikan," tandasnya.
Vanessa Angel dan Bibi tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanessa dalam perjalanan ke Surabaya mengajak anaknya, Gala Sky Ardiansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat. Mobil yang mereka tumpangi menabrak beton pembatas di sisi kiri jalan diduga akibat sopir mengantuk.
Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, dua jarinya patah, serta dua giginya patah.
(dekk)
sumber: detik.com