Batamramah.com - Lima korban siswa-siswi SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam membuat laporan dugaan kekerasan, ke Mapolda Kepulauan Riau, Jumat (19/11/2021). Para siswa tersebut diwakilkan orang tuanya serta didampingi Tetmawati Lubis dari UPTD PPA Provinsi Kepri dan Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah.
Mereka meminta pihak kepolisan untuk dapat mengungkap kasus ini sampai terang benderang. Kehadiran UPTD PPA di Mapolda Kepri hanya sebatas pendamping untuk korban.
"Kita berikan apresiasi kepada polisi karena merespons cepat dan tindaklanjuti laporan korban," ujar Tetmawati.
Menurutnya, kasus yang sama pernah terjadi di lingkungan sekolah tersebut dan belum ada evaluasi sehingga perlu perhatian bersama.
“Ini sudah sering kita dengar dan terjadi berulang kali dan ini harus dihentikan segera aksi tindakan oleh pihak sekolah,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Gokdenhrtd membenarkan laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti, mengumpulkan bukti-bukti.
"Kita sudah terima laporan ditindaklanjuti Direskrimum dengan meminta keterangan saksi-saksi termasuk korban," kata Kombes Harry.
Kata dia, kasus ini menjadi atensi pihaknya karena menyangkut dunai pendidikan yang notabene tidak boleh ada kekerasan di lingkungan sekolah.
"Ini masih tahap awal, masih penyelidikan. Apa bila sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup status akan ditingkat menjadi penyidikan," terang dia.
Kuat dugaan terjadi pelanggaran di sekolah tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan korban mengaku telah mendapat kekerasan verbal dan fisik sejak kelas 1 hingga kelas 3.
"Jadi untuk korban kita sudah minta lakukan visum melengkapi bukti-bukti," ucap dia.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam peristiwa tersebut.
"Kita sudah minta keterangan saksi dan korban. Kita akan bekerja secara profesional dan transparan," tambah dia.(Rin)