Batamramah.com, Batam - Anggota DPRD Kepri Komisi I Bidang Hukum, Uba Ingan Sigalingging angkat bicara atas kasus tragedi kemanusiaan yang merenggut jiwa, yang tak lain dari lingkaran sindikat Human Trafficking (Perdagangan manusia ) terus berlanjut dalam berapa bulan terakhir ini.
" Sangat ironis disaat ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura dipulangkan melaui Batam karena Kondisi Pandemi Covid 19, tetapi di satu sisi Para Pekerja Migran Ilegal dari berbagai daerah di Indonesia tembus dari cengkraman petugas perbatasan," ujar Uba, Jumat (21/01/2022).
Lanjut dikatakan Uba, dalam beberapa pekan ada dua tragedi yang menimpa para pekerja migran ilegal. Para Pekerja Migran Ilegal yang nekat bergelut dengan ganasnya gelombang dan cuaca Ekstrim di Perairan Selat Malaka demi memenuhi kebutuhan Ekonomi tak menghiraukan lagi nyawa taruhannya.
" Tragedi kematian akibat Korban Kapal Speedboat dari Sindikat Perdagangan manusia terus berulang bukan hanya sekali atau dua kali bahkan sering terulang," ujar Uba.
Dikatakan Uba, hal ini benar benar sangat disayangkan tragedi kemanusiaan yang terjadi akibat Human trafficking di provinsi Kepri serta merenggut korban jiwa, ini salah satu lemahnya pengawasan.
" Ini tamparan bagi Presiden telah gagal melindungi rakyatnya sesuai amanat Undang- undang," terang Uba.
Tujuan perlindungan negara terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi "Melindungi setiap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia”.
Hal-hal yang dimaksudkan untuk wajib dilindungi adalah semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa.
Uba juga meminta kepada Presiden untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi Tim gugus tugas Pencegahan, Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) yang selama ini berjalan.
" Saat ini tim gugus tugas telah gagal dalam menjalankan tugas, sebaiknya segera bentuk timsatgas baru. Sebaiknya Tim gugus tugas untuk Pencegahan, Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) langsung dipimpin Panglima TNI dan Kapolri," tegas Uba.
Agar praktek praktek di Lapangan terkait penyelundupan manusia ini dapat ditindak lanjuti langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri.
" Saya berharap Presiden mengintruksikan Kapolri dan Panglima TNI yang memimpin langsung tim Gugus Tugas Pencegahan, Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO)," ungkap Uba.
Dengan adanya TNI dan Polri dalam tim gugus tugas ini dapat memperkecil terjadinya penyimpangan yang diduga dilakukan oknum oknum aparat.