Cegah Kerugian Negara, Jasa Raharja Gelar Legal Forum



BATAMRAMAH.COM - Dalam rangka mencegah kerugian negara dan mengedukasi kegiatan usaha perasuransian, PT Jasa Raharja mengadakan Legal Forum di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (19/5). Sejalan dengan tujuannya, kegiatan tersebut mengangkat topik 'Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN'.

Kegiatan Legal Forum Jasa Raharja ini diisi oleh beberapa narasumber diantaranya Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Tomo Sitepu dan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan bahwa Direksi atau manajemen perusahaan harus selalu menjalankan tata kelola yang baik agar tidak terjadi kerugian Negara. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

"Kerugian keuangan perusahaan BUMN sering kali dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, karena makna keuangan negara dalam perundang-undangan yang mencakup keuangan negara yang dipisahkan, kemudian menjadi modal BUMN atau anak usaha BUMN. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian kita semua, terkait bagaimana bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis perusahaan agar dapat mencegah timbulnya kerugian Negara," ujar Munadi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).

Munadi menambahkan, tindakan pengambilan keputusan oleh direksi perusahaan perlu didasari itikad baik dan sifat hati-hati. PT Jasa Raharja dalam menjalankan usahanya senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku dan menerapkan tata kelola yang baik. Tak hanya itu, Jasa Raharja juga melakukan audit dan evaluasi secara periodik sebagai upaya pencegahan dari risiko yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan.

"Kita ketahui bahwa dalam menyelenggarakan tugas dan kegiatan usaha, tidak terlepas dari risiko terjadinya kerugian keuangan perusahaan. Salah satunya dalam penempatan investasi yang memiliki tingkat risiko tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian perusahaan", tutur Munadi.

Selain sebagai bahan edukasi, kegiatan Legal Forum ini diharapkan ke depannya dapat menjadi upaya mitigasi hukum dalam pengelolaan bisnis perusahaan yang berisiko menimbulkan kerugian. Ini merupakan rangkaian kegiatan Legal Forum Indonesian Financial Group (IFG) yang akan diselenggarakan lagi oleh anggota holding IFG yang lain.

Turut hadir dan membuka acara Direktur Teknik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rianto Ahmadi. Selain itu ada jajaran Direksi anggota Holding Perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group diantaranya Direktur Kepatuhan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Asuransi Kredit Indonesia Kun Wahyu Wardana, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Zulmahdiar, Direktur PT Grahaniaga Tatautama Dewa Agung Rudy, Direktur Pembinaan Usaha PT Bahana Artha Ventura Noersari Handayani, Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko & SDM IFG Life Eli Wijayanti, serta sejumlah Kepala Divisi Hukum member of Indonesia Financial Group.(syt) 

sumber:detikcom

Lebih baru Lebih lama