BATAMRAMAH.COM - Harga tiket masuk Pantai Bandulu, Anyer, seharga Rp 80 ribu bikin heboh. Polisi memeriksa pengelola pantai untuk dimintai keterangan.
Foto tiket masuk berwarna kuning bertulisan 'KARCIS MASUK PANTAI BANDULU ANYER RODA EMPAT RP. 80.000' beredar luas di media sosial. Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Awalnya di media sosial dan pemberitaan foto dan narasi itu tersebar. Kemudian kami turunkan tim Satreskrim untuk menyelidiki soal tiket masuk ini karena ada keluhan dari masyarakat," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/5/2022).
Harga tiket itu memang dikeluarkan saat libur Lebaran. Sebelum Lebaran, perkumpulan pengelola pantai di Anyer dikatakan sudah membahas terkait harga tiket masuk tiap pantai di Anyer.
"Karena ini momen libur Lebaran, ada semacam perkumpulan mereka para pengelola pantai di Anyer sudah berkumpul membahas tarif itu," tuturnya.
Sigit belum bisa menyatakan harga tiket masuk itu sebagai pungutan liar (pungli). Sigit menjelaskan contoh dari pungli.
"Kalau pungli di aturannya itu misal begini. Pengelolaan parkir atau suatu tempat yang dikelola oleh pemerintah kemudian ditetapkan tarifnya Rp 5.000. Tapi kemudian masyarakat dimintai Rp 10 ribu, lebih tinggi dari tarifnya. Nah, Rp 5.000 ini yang dikatakan pungli," jelas Sigit.
Guna memperjelas persoalan tiket masuk getok harga ini, polisi memeriksa dua orang pengelola dan koordinator Pantai Bandulu untuk dimintai keterangan. Penyelidikan masih dilakukan polisi terkait kasus ini.
"Betul, dua orang kami mintai keterangan. Hasil sementara, mereka itu seperti jualan, harganya segini, kalau masyarakat mau, silakan. Kalau tidak, mereka tidak memaksa," imbuhnya.(syt)
sumber:detikcom