Wakasal: Kita Sudah Tangkap 6 Kapal Terkait Ekspor Minyak Goreng



BATAMRAMAH.COM - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menyebut saat ini pihaknya sudah menangkap 6 kapal yang nekat mengekspor minyak goreng. Ahmadi menyebut kapal itu ternyata tidak hanya memiliki masalah terkait ekspor minyak saja, tetapi juga memiliki masalah surat.

"Kita saat ini sudah tangkap 6 kapal yang terkait ekspor minyak tersebut, kemudian di Batam, dan Medan saat ini sedang proses penyelidikan dari TNI AL nanti perkembangannya akan kita ekspos," ujar Ahmadi saat konpers, Senin (9/5/2022).

Ahmadi mengatakan kapal yang tertangkap itu ternyata memiliki masalah lain selain angkut minyak goreng. Salah satunya berkaitan dengan surat-surat.

"Yang jelas di samping melanggar izin ekspor tersebut juga banyak kesalahan lain yang kita cari, dan temukan bersama contoh misal ada muatan selain CPO dan surat-surat masih dalam penyelidikan ya," paparnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang siapa pun mengekspor sawit dan minyak goreng. Larangan itu berlaku sejak 28 April 2022.

Sebelumnya, personel TNI AL menangkap kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/5). Kapal itu ditangkap lantaran mengangkut 34 kontainer bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.

Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kepemilikan kapal MV Mathu Bhum. Agung menyatakan belum berjumpa langsung dengan eksportir bahan baku migor tersebut.

"Jadi sampai dengan saat ini belum ada dari eksportir maupun dari agen yang langsung berkomunikasi dengan saya namun tentu saja di level bawah ada informasi ada minta arahan dan sebagainya terkait dengan tindak lanjut dari penyelidikan ini itu," kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5).(syt) 

sumber:detikcom

Lebih baru Lebih lama