Berkali-kali Beraksi di Bekasi, Maling Motor Ini Bawa Senjata Buat Menakuti Korban

 



BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial QFA (19), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sudah beraksi di beberapa tempat.


Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan QFA selalu membawa senjata api (senpi) tiap beraksi mencuri kendaraan.


"Tersangka yang sudah berhasil kami ringkus berinisial QFA lengkap dengan barang bukti senpi, satu tersangka lagi berinisial V masih kami kembangkan," kata Hengki dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (28/7/2022).


Modus pencurian yang dilakukan, QFA dan rekannya berkeliling mencari motor yang diparkir dalam keadaan tidak terpantau.



"Mereka memetik kendaraan menggunakan kunci Letter T, modus sama seperti curanmor pada umumnya," ujar Hengki.


Untuk senjata api, tersangka QFA membawa sebagai pegangan. Jika dalam keadaan terdesak, senpi digunakan buat menakut-nakuti korban.


"Senpi-nya ini selalu dibawa oleh tersangka, jadi dia memang mempersenjatai diri dalam melancarkan aksi," paparnya.


Hengki menambahkan, tersangka mendapatkan senjata api dari seorang penjual di daerah Karawang seharga Rp 500 ribu.


"Senjata ini rakitan, modelnya revolver, menurut pengakuan tersangka dia belum pernah menggunakan, hanya sekali pada saat uji coba pas baru beli," ucap Hengki.


Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama