BATAMRAMAH.COM, BATAM - Universitas Batam (UNIBA) jadi atensi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri sedang mengusut kasus dugaan korupsi uang kuliah yang disetor oleh sejumlah mahasiswa dan mahasiswi di sana.
Kasus ini mencuat setelah ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Batam ini mengalami penundaan dalam mendapat ijazah.
Sementara para mahasiswa dan mahasiswi telah menyetor uang biaya pendidikan sebagai salah satu syarat mendapat ijazah.
Jumlah mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi korban dilaporkan berjumlah ratusan orang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tengah mendalami kasus dugaan penggelapan uang kuliah dari sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Batam tersebut.
Bahkan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan uang kuliah ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Batam tersebut.
Dalam kasus itu, diduga oknum pegawai administrasi kampus melakukan penggelapan.
"Saat ini kasus masih Lidik,"ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian, Rabu (13/7/2022).
Saat ini, pihaknya sedang mendalami dugaan kasus tersebut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri sedang mengumpulkan bukti-bukti atas kasus itu.
"Nanti perkembangan akan kami sampaikan, saat ini penyidik masih bekerja," jawabnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan belum lama ini perwakilan dari mahasiswa dan mahasiswi UNIBA telah melaporkan kasus itu ke Polda Kepri.
“Sudah dilapor. Kasus penyelewengan dana SPP kampus. Pelapor termasuk korban dalam kasus itu,” katanya.
Sumber: TribunBatam