Kejati Kepri Ungkap Capaian Kinerja, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 5,3 M




BATAMRAMAH.COM, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memaparkan capaian kinerjanya hingga Juli 2022.


Capaian kinerja Kejati Kepri hingga Juli 2022 itu disampaikan dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-62.


Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid mengatakan, terdapat 20 perkara dalam bidang pidana khusus (Pidsus) yang sudah dieksekusi. 

Kejati Kepri juga mengklaim terdapat penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 5,3 miliar dari sejumlah perkara yang mereka tangani itu.


Masih pada bidang pidsus, Kejati Kepri juga sedang menyelidiki 19 perkara hingga Juli 2022.


Dari jumlah itu, sebanyak 16 perkara telah naik menjadi penyidikan.


“Kemudian kami juga menerima SPDP dari penyidikan Polri sebanyak 7 perkara dan SPDP dari Penyidik PNS sebanyak 8 perkara. Kemudian dalam tahap penuntutan sebanyak 22 perkara,” ungkap Kajati Kepri, Gerry Yasid, Jumat (22/7/2022).


Selanjutnya, pada bidang Pidana Umum (Pidum), Gerry menyampaikan, pihaknya telah menerima SPDP sebanyak 989 perkara.


Pelimpahan tahap pertama sebanyak 880 perkara, dan pelimpahan tahap dua sebanyak 849 perkara.


“Sejak Maret sampai Juli, kita juga telah berhasil melaksanakan Restoratif justice sebanyak 12 perkara. Sehingga sejak diterbitkannya Perja Nomor 15 Tahun 2020, kita berhasil melaksanakan itu sebanyak 24 perkara,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pada bidang Intelijen, saat ini telah melakukan penyelidikan sebanyak 22 perkara.


Dengan rincian pelimpahan ke bidang pidsus sebanyak 4 perkara.


“Penyuluhan hukum juga dilakukan sebanyak 43 kali, pengawalan dan pembangunan strategis sebanyak 19 paket pekerjaan, dengan nilai kontrak Rp 432.034.824.251,” tambah Gerry.


Selanjutnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga telah melakukan perkara perdata tingkat pertama sebanyak 26 perkara.


Sedangkan tingkat kasasi sebanyak 7 perkara. 


"Hingga bulan ini, bidang datun juga telah melakukan pendampingan hukum terhadap 46 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp.632.610.749.247. Juga melakukan pemilihan keuangan negara senilai Rp.1.777.971.166,” ucapnya.


Sumber: TribunBatam 

Lebih baru Lebih lama