BATAMRAMAH.COM, BATAM - Kecurigaan ayah remaja putri kelas dua SMP di Batam ini tak meleset.
Anaknya yang dua hari belum pulang tanpa kabar itu, tiba-tiba kembali ke rumah dengan diantar oleh Dede Syaputra (23).
Tanpa basa-basi, ayah remaja putri berinisial Adf (14) tahun itu langsung menginterogasi putrinya.
Hingga akhirnya putri kecilnya itu mengaku jika telah terjadi hubungan terlarang antara anaknya dengan Dede Syaputra alias Putra.
Tak terima sang anak mendapat perlakuan tak senonoh, ayah Adf membuat laporan ke Polsek Sekupang.
Hasil visum et repertum memperkuat adanya perbuatan asusila itu.
Anggota Polsek Sekupang pun bergerak begitu mendapat laporan itu.
Mereka menangkap Dede Syaputra di Perumahan Permata Laguna, Batuaji, Jumat (15/7/2022) sore.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana memimpin penangkapan ini.
Dari keterangannya kepada polisi, tersangka sudah berkali-kali berbuat asusila dengan anak yang masih di bawah umur itu.
“Modus pelaku sengaja menjalin hubungan dengan korban. Beragam bujuk rayu hingga sudah enam kali berhubungan badan,” ujar Kapolsek Sekupang itu, Sabtu (16/7/2022).
Terungkapnya kasus pencabulan ini, kata Yudha bermula pada saat anak pelapor ADF (14) tahun pergi dari rumah.
Bahkan Sudah dua hari tidak pulang tanpa izin.
Saat diantar pulang kerumah, ADF (14) tahun ini justru diantar seorang pria, Putra (23) tahun.
Merasa curiga lantas pelapor langsung menginterogasi anaknya ADF, hingga akhirnya ia mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Putra.
Putra masih menjalani pemeriksaan secara intens di Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anak di bawah umur itu.
Sumber: TribunBatam