Seorang Wanita di Batam Dianiaya Teman Laki-lakinya Gegara Tak Mau Diantar Kerja




 BATAMRAMAH.COM, BATAM - Seorang pria, warga permukiman padat penduduk di kawasan Baloi Kolam, Batam, YY (30) terpaksa berurusan dengan polisi.


Ia ditangkap Unit Opsnal Polsek Batam Kota, Sabtu (23/7//2022), setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di indekos kawasan itu beberapa waktu lalu.


Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty membenarkan pihaknya telah menangkap YY atas tindak penganiayaan.


Peristiwa ini bermula pada Kamis (14/7/2022) pagi, saat itu pelaku tiba di kosan korban untuk mengantarnya ke tempat kerja.


Namun korban tidak mau pergi kerja dengan pelaku.


Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, lantas marah dan menendang muka pelapor yang mengenai mata sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.


Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali menampar muka korban hingga babak belur.


Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami rasa sakit memar pada bagian mata sebelah kiri, sakit pada bagian pinggang kanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam kota.


Menerima laporan korban, Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pencarian terhadap pelaku YY.


Belum genap 1 x 24 jam, pelaku diringkus di daerah Baloi Kolam.


Selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan Penjara.


Sumber: TribunBatam 

Lebih baru Lebih lama