KUOTA BBM Bersubsidi Tinggal Dua Bulan, Ini Prediksi Kenaikan Harga Solar dan Pertalite

 



BATAMRAMAH.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan jika kuota bahan bakar minyak bersubsidi hanya akan bertahan dua bulan lagi.


Artinya, kuota BBM bersubsidi seperti solar dan partalite akan habis pada Oktober 2022.


Lantas, apa solusi pemerintah?


Hingga kini, masih belum ada keputusan untuk merespons kebijakan ke depan terkait BBM tersebut.


Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy mengatakan, jika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertalite, diperkirakan kisaran harganya akan naik antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000.


Meski begitu, Yusuf menyatakan tidak setuju dengan keputusan menaikkan harga BBM karena momentumnya tidak pas.


“Kenaikan harga BBM Pertalite saat ini bisa mendorong angka inflasi ke level yang relatif lebih tinggi,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Jumat (26/8).


Sehingga, dengan menaikkan harga BBM, Yusuf khawatir akan mendorong inflasi ke level lebih tinggi.


Kenaikan inflasi juga bahkan bisa berdampak pada tergerusnya daya beli masyarakat dan potensi meningkatnya garis kemiskinan yang pada muaranya bisa mendorong bertambahnya atau meningkatnya tingkat kemiskinan terutama di rilis data di bulan September nanti.


Dengan proyeksi pemerintah akan menaikkan angka BBM Pertalite tersebut di kisaran Rp 1.000 hingga Rp 3.000, maka Yusuf memproyeksikan inflasi akan berada di kisaran 6 persen sampai dengan 8% di akhir tahun 2022.


Adapun Yusuf bilang, di saat yang bersamaan ruang APBN untuk menanggung biaya subsidi dan kompensasi kenaikan harga minyak global masih relative mumpuni.


Ini karena secara target defisit anggaran yang telah memasukkan proyeksi kenaikan subsidi BBM dan kompensasinya itu relatif masih berada pada kisaran target defisit anggaran di sepanjang Tahun 2022.


Ia minta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite terutama di tahun ini.


Selain itu, menunda sementara kenaikan harga BBM bersubsidi juga bisa digunakan pemerintah untuk memastikan kembali data calon penerima bantuan subsidi BBM di tahun depan agar lebih tepat sasaran.


“Sehingga ketika pemerintah mulai akan menaikkan BBM maka orang-orang yang berhak menerima subsidi itu adalah orang-orang yang memang berada pada data yang dikumpulkan oleh Pemerintah,” imbuhnya. 


Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama