Save Warga Sei Nayon, Uba: Pemerintah Harus Berpihak ke Warga

 


"Kalau mengikut aturan, semestinya sejak 15 tahun lalu, pemerintah sudah mencabut PL yang dialokasikan kepada pengusaha, karena lahan ini tak dibangun, " 

Uba Ingan Sigalingging

BATAMRAMAH.COM: Di sela-sela gotong royong, warga Sei Nayon, Bengkong, Batam mengadukan polemik lahan kepada anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging pada Ahad (26/2/2023) pagi.

Uba yang datang ke Sei Nayon, menjadi tempat pelampiasan warga dalam mengadu nasib lahan yang ditempati mereka.

Ketua RW 12, Anwar Effendi Dalimunthe mengatakan bahwa warga tidak ingin direlokasi dari tempat tinggal mereka. Bahkan, mereka siap membayar nilai wajar atas tanah (WTO) dengan harga yang pantas.

“Kami siap membayar WTO, asalkan tidak direlokasi. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak,” ujar Anwar.

Tokoh pemuda setempat, Nurhadi Hasibuan menambahkan bahwa masyarakat tetap kompak dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar. Warga hanya ingin hak atas tanah mereka.

“Sampai saat ini, masyarakat tetap kondusif. Kalau diganggu, masyarakat akan melawan,” ujar Nurhadi.

Sementara tokoh masyarakat setempat, Deli Nurlaili berharap agar masyarakat dapat menguasai lahan tersebut dengan legalitas yang jelas.

“Sejak tahun 2000, kita telah berjuang untuk tempat ini. Ini tempat anak cucu saya. Jangan menguasainya di sini, jika namanya ingin menguasai, kami berjuang mati-matian. Pemerintah harus mendengarkan kami. Kami sanggup membayar WTO. Ini menjadi tempat bibit generasi bangsa,” ujar Deli.

Menanggapi keluhan masyarakat, Uba Ingan Sigalingging sangat antusias dengan semangat para warga yang menuntut hak hidup mereka di Sei Nayon.

Uba menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan mendiskriminasi warga dalam hak atas pemukiman.

"Pemerintah tidak boleh menutup mata atas keberadaan warga di lokasi itu. Warga sudah menempati lahan itu belasan bahkan puluhan tahun, fasilitas dan infrastruktur seperti air, listrik bahkan jalan sudah terbangun, tapi kenapa itu tidak menjadi satu pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan  pemukiman yang layak kepada warga Sei Nayon," ungkap Uba pada Batamramah.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, Uba akan selalu mendampingi warga Sei Nayon dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Pertama, kami memberikan penghormatan kepada warga Sei Nayon yang bersatu memperjuangkan hak mereka. Kami hadir untuk memberikan dukungan atas perjuangan mereka, dan akan selalu mendampingi mereka dalam perjuangannya,” tegas Uba.

Ditambahkan Uba, seharusnya pemerintah bersikap adil dalam hak-hak pemukiman warganya.

"Kalau mengikut aturan, semestinya sejak 15 tahun lalu, pemerintah sudah mencabut PL yang dialokasikan kepada pengusaha, karena lahan ini tak dibangun, " tegas Uba.

Kalau peruntukan PL yang diberikan kepada pengusaha juga untuk pembangunan pemukiman atau perumahan, menurut Uba, kenapa pemerintah tidak memberikan itu kepada masyarakat yang sudah menempati lahan di sana, toh sama saja kan, untuk perumahan juga kenapa warga harus digusur.

"Kecuali PL yang diberikan kepada pengusaha itu untuk pembangunan apartemen, perkantoran, atau bangunan-bangunan lain yang dapat mengundang investasi luar biasa demi berputarnya roda perekonomian masyarakat sekitar, tapi kalau untuk bangun rumah juga, apa hebatnya, serahkan saja ke warga yang saat ini sudah menempati lahan tersebut," tegasnya.

Uba menegaskan, dalam menempati lahan, warga Sei Nayon bukan mencari kekayaan, bukan untuk berbisnis menjual beli kapling. 

"Mereka menempati lahan itu hanya untuk tempat tinggal mereka, tempat berteduh mereka, jadi sudah seharusnya pemerintah, negara melindungi hak-hak mereka," tegas Uba.

Uba juga mengaku mendapat bocoran, kalau lahan Sei Nayon saat ini telah dialokasikan ke perusahaan pengembang asing dengan menggunakan tangan atau perusahaan lokal.

"Ini yang perlu kita cermati, warga kita di sana digusur, tapi perusahaan asing diberikan laluan, padahal yang akan dibangun mereka juga perumahan, apa hebatnya?" ujar Uba.

Uban berjanji akan mendampingi warga dalam mempertahankan dan memperoleh hak-haknya.
"Hanya ada satu kata untuk penindasan LAWAN!" tegas Uba. (bos)

Lebih baru Lebih lama