Persoalan Rempang, Ketua DPRD Batam Nuryanto: Ada Pola Komunikasi yang Tak Tersampaikan

 


Batamramah.com, BATAM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menyampaikan beberapa tuntutan sekaligus mengajak diskusi para pemangku kepentingan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam serta Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam. 


Hal ini terlihat dalam aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini saat mendatangi kantor DPRD Kota Batam pada Jumat (15/9/2023) pagi. 


Rombongan mahasiswa, disambut hangat Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Wakil Ketua III Ahmad Surya, Wali Kota Batam HM Rudi, Anggota DPRD Batam Tan A Tie serta Edward Brando hingga Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Dandim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo. 


Pada momen tersebut, Aliansi Mahasiswa Batam menyampaikan empat tuntutan yang diperdengarkan secara langsung yang berbunyi:



1. Mendesak DPRD Memberikan Jaminan Kepastian Hukum kepada Masyarakt Rempang-Galang;


2. Mendesak DPRD sebagai Jembatan kepada Pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada Masyarakat Rempang-Galang;


3. Mendesak DPRD bersifat Transparansi kepada Masyarakat Rempang-Galang dalam bentuk Sosialisasi kepada Masyarakat Rempang-Galang;


4. Meminta BP Batam agar 16 Titik Kampung Tua dapat dipertahankan dan tetap Mendukung Pembangunan Proyek Strategi Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat di Kawasan Rempang.


"Tujuan kedatangan kami di DPRD Batam ini guna mempertanyakan hal tersebut. Kami dari mahasisawa Batam meminta agar persoalan yang ada bisa segara dicarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Dan kami berharap Pemerintah bisa menyelesaikan permasalahanyang ada di Rempang. Kami sangat kecewa,' tegasnya.


Mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak adanya rencana investasi yang masuk. Akan tetapi jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat. 


“Kami tidak menolak masuknya investasi ke Batam. Tetapi, kami kecewa,” tambahnya.



Sementara itu, mahasiswa lainnya menegaskan ada kesan ketidakhadiran sosok Wali Kota Batam tidak hadir dalam membela warganya. Namun hanya terlihat sebagai Kepala BP Batam saja. 


"Kesan yang kami dapat, sosok Wali Kota Batam tidak pernah hadir dalam membela warganya. Kami juga paham dengan adanya kapasitas jabatan Ex Officio tersebut. Akan tetapi jangan sampai mengabaikan suara rakyat tidak didengar," tegasnya. 


Pada momen tersebut, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam HM Rudi menjabarkan rencana proyek pengembangan Rempang Eco City yang sudah masuk ke daftar program strategis nasional (PSN) tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Dimana Peraturan itu disahkan pada 28 Agustus 2023.


Diketahui, Pemerintah pusat bersama BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi dengan nilai investasi hingga tahun 2080 diproyeksikan mencapai Rp381 triliun.


Masuknya rencana investasi, masyarakat sangat mendukung. Akan tetapi mereka menolak adanya relokasi tempat tinggal mereka yang telah eksis sejak 1834. Dan ini harus dilakukan penyelesaiannya secara baik dan tepat. 


Memandang hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto melihat ada semacam pola komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik (miss-informasi,red) dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat Rempang. 


"Inilah yang sangat kami sayangkan, sehingga terjadi miss-informasi. Saran kami, kepada pihak Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama melakukan pendekatan komunikasi dua arah yang berdasarkan bermacam-macam aspek dan jangan dari segi ekonominya saja. Mulai dari aspek histori, sosiologis dan budaya. Sehingga tidak terjadi salah paham dan sebagainya. Saya yakin dan optimis kalau memiliki tujuan yang sama maka akan terbangun hal yang baik juga," tegasnya. 


Mengingat dalam pemaparan yang telah disampaikan Wali Kota yang juga Kepala BP Batam HM Rudi diketahui bahwa, Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan segala halnya kepada masyarakat yang terkena relokasi. 


"Bahkan, bangunan perumahan hingga ganti untung yang akan diterima oleh masyarakat pun telah disiapkan dengan jumlah yang sudah dipatok untuk setiap satu kepala keluarga," jelasnya. 


Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Kota Batam juga menilai persiapan yang sudah dilakukan Pemerintah dalam rencana relokasi ini sudah sangat siap. Bahkan alasan relokasi warga oleh dampak dari produksi pabrik kaca dalam bentuk sandblast pasir kuarsa yangsangat berbahaya bagi masyarakat pun sudah diperhatikan. 


"Saya melihat dan mendangar dari pemaparan tadi, sepertinya semua sudah disiapkan betul-betul oleh Pemerintah Daerah dan Pusat. Bahkan dampak negatif dari adanya produksi Pabrik kaca oleh adanya aktivitas sandblas pasir kuarsa yang sangat berbahaya bagi masyarakat pun sudah diperhatikan. Mengingat, dampak negatif bagi kesehatan khususnya paru-paru dan pernafasan bisa sangat mempengaruhi sehingga membuat Pemerintah memindahkan atau merelokasi warga disana," tegasnya. 


Pihaknya juga menyebutkan, dari unsur legislatif di Kota Batam pihaknya menyarankan agar adanya dialog dua arah yang lebih insentif lagi, sehingga tidak bisa sepihak saja. 


"Kami sangat berharap kedepannya bisa dilakukan sesering mungkin komunikasi sehingga bisa didapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Baik untuk warga maupun pemerintah pusat dan daerah. Intinya, kami sangat menghormati dan menghargai berbagai bentuk aspirasi dan keluhan yang disampaikan ke kami (DPRD Batam,red), sehingga bisa diperjuangkan bersama-sama," tegasnya. 


Hal senada sebelumnya juga pernah disampaikan Presiden Joko Widodo. Yang mengatakan permasalahan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik. 


"Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45. Tapi ini kurang dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah," ucapnya. 

Lebih baru Lebih lama