Terkait Tudingan Politik Uang, Ini Penjelasan Ria Saptarika

 


Batamramah.com, Batam - Caleg DPD RI Dapil Kepri Incumbent, Ria Saptarika, dengan tegas membantah tudingan terkait berita dugaan bagi-bagi uang atau money politik dalam kegiatan yang diadakan di Kelurahan Selanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam pada hari Minggu (21/1/2024) lalu.


Hal tersebut disampaikan Ria Saptarika kepada awak media bertempat di Ruang Diskusi, Melawa Premium Cafe dan Resto, Bengkong, Jumat (26/1/2024).


"Sangat disesalkan dengan tuduhan itu," terang Ria.


Lanjut Ria, kegiatan di Belakang Padang tersebut adalah murni kegiatan yang dilakukannya sebagai anggota DPD RI. 


" Kegiatan tersebut, yang bertajuk Asmada (Aspirasi Masyarakat Daerah), diadakan untuk menampung aspirasi selama masa reses anggota DPD RI. Selain menampung aspirasi, acara tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI," jelas Ria.


Jadi dalam kegiatan itu, sambung Ria, ada narasumber lain yang ditunjuk oleh sekretariat DPD, ada juga sesi tanya jawab.


" Ada uang transportasi juga untuk seluruh peserta yang hadir. Dan itu masuk dalam anggaran kegiatan Asmada," ucap Ria dengan tegas.



Ketika uang diserahkan kepada peserta dalam bentuk amplop, Ria menekankan bahwa tidak ada kartu nama dirinya sebagai caleg di dalam amplop tersebut.


“Kegiatannya merupakan aspirasi masyarakat yang diatur oleh MPR. Dan uang transportasi tersebut dilengkapi dengan tanda tangan dan kwintasi untuk dilaporkan ke MPR sebagai pertanggungjawaban,” ujar Ria.


Ria mengaku tidak mengetahui alasan munculnya video yang menuduhnya melakukan money politik.


Mengenai adanya spanduk kampanye yang terpasang di lokasi acara, Ria Saptarika mengakui bahwa ia tidak mengetahui. Pasalnya, lokasi pertemuan dipilih oleh stafnya.


Rumah yang digunakan untuk acara adalah rumah staf saya, pendukung saya. Rumah itu juga berfungsi sebagai tempat usaha, yakni rumah makan. 


" Jauh sebelum acara, spanduk saya sudah terpasang di sana. Sedangkan di dalam ruangan terpasang spanduk resmi kegiatan Asmada teraebut," terang Ria.


Mantan Wakil Walikota Batam itu mengungkapkan kegiatan tersebut bukan hanya di belakang padang tetapi kegiatan serupa juga diadakan di Kampung Sambu, Nongsa, Batam. 

Dan disana juga, para peserta menerima uang transportasi.


"Tapi kenapa yang dilaporkan hanya yang di Belakang Padang, sementara di Nongsa tidak?" ucap Ria.


Hingga saat ini, kasus tuduhan money politik tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kepri. Pihak Bawaslu telah memanggil staf Ria Saptarika dan melakukan kunjungan ke lokasi acara. 


Sementara itu, Ria Saptarika mengaku belum dipanggil oleh pihak Bawaslu.

Lebih baru Lebih lama