Kasubagbin Kejari Batam Sosialisasikan Aplikasi PATRON di Kecamatan Belakang Padang



Batamramah.com, Batam -  Kepala sub bagian pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Roy Huffington Harahap melakukan sosialiasi peningkatan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Online (PATRON) di Kecamatan Belakang Padang,  kota batam, Selasa (23/04/2024).

Dijelaskan Roy, Tujuan dari pelayanan terpadu online (PATRON) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan yang ada di kejaksaan negeri batam secara online. 

" Masyarakat kota Batam banyak yang tinggal di pulau pulau dimana jarak kantor Kejari Batam dengan masyarakat yang tinggal di pulau pulau sangat jauh seperti Kecamatan Belakang Padang yang terkenal dengan pulau penawar rindu," ungkap Roy kepada Batamramah.com.


Dengan hadirnya aplikasi PATRON insyaallah masyarakat dalam menikmati layanan yang ada di Kejaksaan negeri batam tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor kejaksaan negeri Batam. 

Aplikasi PATRON yang berbasis web memberikan layanan yaitu layanan tamu online, tanjak batam (tanya jaksa batam), anak berbakti (antar kerumah berikan barang bukti, layanan izin besuk tahanan online, layanan tilang dan pelayanan hukum dibidang datun.

Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri batam I ketut Kasna Dedi SH MH mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh kepala sub bagian pembinaan guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kasna berharap Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan di seluruh Kecamatan yang ada di kota Batam.


" Aplikasi PATRON ini harus terus disosialisasikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Batam," tutur Kasna.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekcam Belakang Padang, Danramil belakang padang, para lurah se kecamatan belakang padang serta masyarakat belakang padang.

Lebih baru Lebih lama