Batamramah.com, Batam - Polda Kepri menggelar apel pasukan operasi keselamatan 2025 mulai 10 Februari - 23 Februari 2025. Sebanyak 395 personel kepolisian diturunkan dan gabungan dari unsur Polda Kepri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
“Ada 395 personel kepolisian. Ini di luar dari rekan-rekan instansi lainnya dan mereka siap membantu kita dalam operasi keselamatan lalu lintas yang akan dilaksanakan selama 14 Hari," jelas Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Tri Yulianto usai agenda apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di halaman Mapolda Kepri, Batam, Senin (10/2/2024) pagi.
Lanjut Tri, Adapun target dari pihak kepolisian meningkatkan kepatuhan pengguna jalan supaya benar-benar tertib dalam berlalu lintas dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamsektibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
“ Lokasinya di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Artinya ada di Polresta Barelang , Bintan, Tanjungpinang, kemudian Lingga, Anambas dan Natuna, semuanya,” jelas Tri.
" Sasarannya orang, kemudian angkutan barang ataupun benda dan lokasi ataupun tempat. Targetnya adalah, salah satunya bagaimana pengguna jalan itu tertib lalu lintas,” sambung Tri.
Tri berharap supaya masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan raya.
“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa, jadi kalau lantasnya tertib, bangsanya tertib lalu lintas, itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan. Oleh sebab itu kami akan hadir di lapangan,” ujar Tri.Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
“Tema operasi kali ini tertib berlalulintas guna terwujudnya Asta Cita. Silahkan lapor ke Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian,” tutur Pandra.