Batamramah.com, Natuna - Bupati Natuna Cen Sui Lan membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa se-Kabupaten Natuna di RM Natuna Food, Rabu (28/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, Cen Sui Lan menyatakan, Pemkab Natuna tak ingin ada penyimpang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Rakor pemerintah desa se-Kabupaten Natuna ini diselenggarakan untuk peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan, desa memegang peranan penting sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Natuna.
Menurutnya, administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel adalah fondasi penting bagi desa untuk berkembang.
“Kita ingin membangun desa yang tidak hanya mandiri secara fiskal, tetapi juga dipercaya oleh warganya,” ujar Cen Sui Lan Bupati Natuna.
Bupati Natuna menyatakan, pentingnya integritas dan profesionalisme para kepala desa dan perangkat desa, dalam menjalankan tugas. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami tidak ingin ada penyimpangan pengalokasian DD dan ADD, yang merusak kepercayaan publik,” tegas Cen Sui Lan.
Justru itu, lanjut Cen Sui Lan, Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus memperkuat pendampingan dan pengawasan, serta memastikan setiap desa mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis bagi seluruh pemerintah desa untuk berbagi pengalaman, menyampaikan aspirasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi birokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari strategi memperkuat pembangunan dari pinggiran, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan nawacita pemerintah pusat.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, seluruh kepala desa, camat, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rakor berakhir setelah sesi diskusi interaktif dan pembekalan teknis terkait sistem administrasi. Serta penyusunan dokumen perencanaan desa yang partisipatif.