Batamramah.com, Batam – Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam (APPB) menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam menertibkan usaha reklame yang menyalahi aturan.
Langkah ini diharapkan dapat menata keindahan kota, menjaga keamanan, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak reklame.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Terpilih Aklamasi periode 2025-2028, Yudianto, bersama 35 anggota asosiasi pengusaha biro reklame yang hadir pada rapat kerja koordinasi dan konsolidasi di Golden View Hotel, Batam, Selasa (3/6/2025).
Kepada awak media, Yudianto berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam melibatkan pemilik reklame dalam penyusunan Master Plan yang baru. Ia menilai, selama ini penentuan titik reklame seringkali tidak sesuai aturan di lapangan.
"Kami (asosiasi pengusaha reklame) tuh wajib dilibatkan, karena kami yang mengerti dan mengetahui potensi bagus dan tidak bagus di lapangan. Kadang-kadang master plan tidak sesuai dengan kebutuhan pengusaha ataupun pengguna jasa kami (klien)," harap Yudianto, yang menggantikan Ketua Lama, Hendri Rahman.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam, Acai Renzo, menyampaikan bahwa pada prinsipnya para pengusaha reklame setuju dan sangat mendukung penertiban untuk memperindah estetika kota agar lebih rapi dan bersih.
"Sangat mendukung. Tapi kami pengusaha berharap itu diikutsertakan terhadap master plan yang akan dibuat pemerintah ke depannya," ujarnya didampingi Bendahara Asosiasi, Fendi.
Dalam kesempatan ini, para pengusaha advertising dan billboard juga meminta adanya kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah. Hal ini agar perizinan reklame yang dikeluarkan mendapat rekomendasi dari asosiasi.
"Kami ingin Batam menjadi kota yang indah dengan reklame, seperti kota-kota lain," ucapnya.
Senada, Ketua Lama, Hendri Rahman, menyambut baik langkah pemerintah dan siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Hendri, yang hampir 8 tahun menjabat Ketua APPB, berharap sinkronisasi penataan titik reklame antara Pemkot Batam, BP Batam, dan pengusaha dapat berjalan baik.
"Jadi para pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat. Kami asosiasi mendukung program ini," pungkas Hendri.