Batamramah.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan kesepakatan antara Indonesia dan Singapura dalam pengembangan zona industri berkelanjutan di Kepulauan Riau akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja industri energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Ia menilai proyek kedua negara itu akan membantu menumbuhkan industri modul surya, battery, dan industri pendukungnya di Tanah Air, yang menyediakan kepastian permintaan atas teknologi tersebut.
“Penyerapan tenaga kerja iya. Tapi produsen sel dan modul surya modern dilakukan secara otomatis dan robot, jadi tidak besar. Tapi kalau ada industri ini akan memicu rantai pasok dan industri pendukung yang membuka lapangan kerja lebih besar,” ujar Fabby saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Sabtu.
Ia juga menilai kesepakatan terkait ekspor listrik bersih dari Indonesia ke Singapura dengan kapasitas sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035 akan memberikan keuntungan berupa tambahan devisa bagi Indonesia.
“Keuntungan yang paling jelas adalah kita bisa mendapatkan investasi di pembangkitan energi terbarukan, devisa selama berjualan listrik hijau ke Singapura, selama 20 tahun sejak operasi,” ujar Fabby.
Ia melanjutkan, kesepakatan kedua negara di kawasan ASEAN ini juga akan mendorong pencapaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia yang sebesar 23 persen pada 2030 hingga 2045 dengan target proporsinya sebesar 46 persen.
“Tapi target 23 persen tersebut tidak hanya bergantung dari kesepakatan ini. Setahu saya 3,2 GW (ac) /17 GWp (dc) dan BESS 35,7 GWh akan masuk bertahap dari 2028 sampai 2032,” ujar Fabby.
Pihaknya menyambut baik kesepakatan antara kedua negara bertetangga ini, yang mana akan mendorong pengembangan EBT dan industri hijau di Indonesia.
“Dengan ditandatangani MoU kemarin, dengan melihat posisi Menteri Bahlil sebelumnya, bisa dikatakan ini adalah kesepakatan yang menguntungkan,” ujar Fabby.
Pada Jumat (13/06) kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Bidang Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik bersih ke Singapura dengan kapasitas sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035.
Selain itu, disepakati pula pengembangan zona industri berkelanjutan yang direncanakan berlokasi di Kepulauan Riau, tepatnya di Bintan, Batam, dan Karimun, oleh Singapura.
Kemudian, juga disepakati kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia.
Adapun, potensi investasi yang diserap dari kesepakatan tersebut, yakni sebesar 30-50 miliar dolar AS untuk investasi pembangkit panel surya, serta 2,7 miliar dolar AS untuk manufaktur panel surya dan baterai.
Kesepakatan ini juga berpotensi membuka 418 ribu lapangan kerja baru dari manufaktur, konstruksi, operasi, serta pemeliharaan panel surya dan baterai.
Sumber: Antaranews.com