Jangan Sampai Jadi Korban! Kapolsek Bengkong Beberkan Rahasia Terhindar dari Penipuan Online


Batamramah.com, Batam – Perkembangan dunia digital, selain menawarkan segudang kemudahan, juga membuka celah lebar bagi aksi kejahatan, salah satunya penipuan daring yang kian marak, khususnya dalam transaksi online shop. Maraknya penipuan ini kerap menyerang pengguna internet, dan tak jarang disebabkan oleh kelengahan korban itu sendiri.

Untuk itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., membagikan sejumlah langkah simpel yang bisa dilakukan pengguna internet untuk terhindar dari penipuan daring atau transaksi jual beli secara online.

Kapolsek Yuli Endra menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dengan memahami modus-modus penipuan. 

"Harus utamakan hati-hati dan waspada dalam setiap transaksi digital dengan modus penipuan online, jangan terlalu tergiur dengan bayaran atau untung tinggi dengan pekerjaan yang mudah," pesan Endra dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025) sore.

Menurutnya, langkah pertama untuk mencegah penipuan adalah dengan stop berbagi informasi seputar data pribadi. Selain itu, masyarakat juga perlu memperbanyak literasi digital dan mengenali customer service palsu yang seringkali mencoba memancing informasi.

Kapolsek Endra turut mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong, untuk segera melapor apabila mengalami penipuan atau menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, dan sebagainya kepada pihak berwenang atau platform terkait, agar dapat segera ditindaklanjuti," ucap Endra.

Agar transaksi online makin aman, Kapolsek Endra menambahkan beberapa tips penting:

- Perhatikan harga barang yang dijual: Jangan mudah tergiur dengan harga terlalu murah yang dibanderol oleh penjual.

- ⁠Jangan asal klik link, iklan, atau isi formulir: Terutama dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan aplikasi, platform keuangan seperti bank, e-commerce, hingga dompet digital.

- ⁠Jangan download & install aplikasi dari link yang dibagikan di grup pesan instan: Seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya.

- ⁠Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP Anda: Jangan pernah dibagikan kepada siapa pun.

- ⁠Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan aplikasi atau pihak lain yang mencurigakan.

- ⁠Periksa reputasi penjual: Cek ulasan, rating, dan histori penjualan sebelum bertransaksi.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkong telah rutin melakukan upaya pencegahan melalui penyebaran banner, brosur WhatsApp, dan menyambangi masyarakat di tempat-tempat wisata, perumahan, hingga pusat perbelanjaan. Petugas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pencegahan kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, Polsek Bengkong terus melakukan patroli rutin dan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.

Upaya ini merupakan tindakan preemtif dari Polsek Bengkong Polresta Barelang yang secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menjadi "polisi bagi dirinya sendiri", yaitu dengan lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga barang bawaan serta setiap aktivitas digitalnya. 

Kapolsek Endra menyatakan, hal ini semata-mata bertujuan agar masyarakat selalu waspada dan antisipasi terhadap segala bentuk kejahatan.

Lebih baru Lebih lama