Batamramah.com, Batam – Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan memberantas kejahatan lintas batas. Pada Rabu (2/7/2025), tim Intelijen Lantamal IV bersama personel posal dan Babinpotmar Sagulung berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Batam melalui jalur pelabuhan rakyat. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Lantamal IV segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengawasan ketat di lapangan.
Pada pukul 07.45 WIB, tim gabungan berhasil menangkap seorang pria bernama Muhammad (33), warga Aceh Timur, yang gerak-geriknya mencurigakan. Hasil penggeledahan menemukan 1 (satu) paket diduga sabu. Tersangka langsung diamankan ke Pos Babinpotmar Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan peran aktif TNI AL, khususnya Lantamal IV Batam, dalam melaksanakan fungsi intelijen maritim, patroli keamanan laut, serta menjalin sinergi dengan masyarakat pesisir. Hal ini penting untuk mendeteksi dini potensi tindak kriminal, terutama narkoba lintas batas.
Sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan, tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga perairan Indonesia dari segala bentuk ancaman.
"TNI Angkatan Laut akan terus hadir sebagai garda terdepan menjaga perairan NKRI dari bahaya narkoba demi masa depan bangsa," tutur Danlantamal IV.