Batamramah.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan 39,4 hektare lahan di Kecamatan Bunguran
Tengah menjadi kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) konservasi kekah (Presbytis
natunae).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna
Ferizaldi, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan penetapan tersebut
dilakukan pada pekan ketiga Juli 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor
100.3.3.2.232 Tahun 2025 tentang Kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Konservasi
Kekah.
Wilayah tersebut dinilai layak dijadikan kawasan konservasi
kekah karena memiliki tanaman karet, yang merupakan salah satu tanaman favorit
kekah, dan primata endemik Natuna itu sering terlihat di kawasan tersebut.
Selain itu, lahan tersebut juga merupakan milik Pemerintah Kabupaten Natuna.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana menyiapkan petugas
penjaga kawasan dan petugas observasi di lokasi tersebut.
"Kawasan ini terletak di Jalan Gunung Gundul, Desa
Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, dengan luas wilayah 39,4379 hektare,
yang terdiri atas kawasan inti dan kawasan penyangga," ujar Ferizaldi.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menjaga
kepunahan spesies endemik kekah, menyediakan sumber ekosistem untuk menjamin
kelestarian kehidupan kekah, serta melindungi kekayaan ekosistem alam dan
memelihara proses ekologi maupun keseimbangan alam secara berkelanjutan.
Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun dari International
Union for Conservation of Nature (IUCN), pada tahun 2.000 jumlah
populasi kekah kurang dari 10.000 ekor dan berstatus Vulnerable (VU).
Jumlah ini, lanjut dia, terus berkurang hingga saat ini.
Dari hasil pemantauan timnya di lapangan, populasi kekah saat ini diperkirakan
kurang dari 5.000 ekor.
"Status kekah adalah VU atau Vulnerable atau
rentan, artinya spesies ini memiliki risiko kepunahan sangat tinggi karena
populasi turun drastis menjadi kurang dari 5.000 ekor," ujar dia.
Sumber: Antaranews.com