Natuna Tetapkan 39,4 Hektare Lahan Jadi Kawasan Konservasi Kekah


Batamramah.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menetapkan 39,4 hektare lahan di Kecamatan Bunguran Tengah menjadi kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) konservasi kekah (Presbytis natunae).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna Ferizaldi, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan penetapan tersebut dilakukan pada pekan ketiga Juli 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.3.2.232 Tahun 2025 tentang Kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Konservasi Kekah.

Wilayah tersebut dinilai layak dijadikan kawasan konservasi kekah karena memiliki tanaman karet, yang merupakan salah satu tanaman favorit kekah, dan primata endemik Natuna itu sering terlihat di kawasan tersebut. Selain itu, lahan tersebut juga merupakan milik Pemerintah Kabupaten Natuna.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana menyiapkan petugas penjaga kawasan dan petugas observasi di lokasi tersebut.

"Kawasan ini terletak di Jalan Gunung Gundul, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, dengan luas wilayah 39,4379 hektare, yang terdiri atas kawasan inti dan kawasan penyangga," ujar Ferizaldi.

Penetapan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menjaga kepunahan spesies endemik kekah, menyediakan sumber ekosistem untuk menjamin kelestarian kehidupan kekah, serta melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses ekologi maupun keseimbangan alam secara berkelanjutan.

Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), pada tahun 2.000 jumlah populasi kekah kurang dari 10.000 ekor dan berstatus Vulnerable (VU).

Jumlah ini, lanjut dia, terus berkurang hingga saat ini. Dari hasil pemantauan timnya di lapangan, populasi kekah saat ini diperkirakan kurang dari 5.000 ekor.

"Status kekah adalah VU atau Vulnerable atau rentan, artinya spesies ini memiliki risiko kepunahan sangat tinggi karena populasi turun drastis menjadi kurang dari 5.000 ekor," ujar dia.

Sumber: Antaranews.com


Lebih baru Lebih lama