Batamramah.com, Batam – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kepri atas perilaku personel Polda Kepri yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana. Permohonan maaf ini disampaikan setelah evaluasi kinerja Polda Kepri menjelang peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, di mana ditemukan sejumlah catatan negatif terkait keterlibatan anggota kepolisian.
"Saya memohon maaf, kita ketahui banyak ketidaksempurnaan dari kami yang masih menyakiti masyarakat, masih kurang maksimal dalam memberikan pelayanan, atau bahkan tidak memberikan perlindungan secara maksimal," jelas Irjen Asep Safrudin saat ditemui di Polda Kepri, Selasa (1/7/2025).
Irjen Asep menegaskan bahwa penindakan dan pengawasan internal akan terus ditingkatkan. Sanksi serta tindakan disiplin juga akan diberlakukan bagi personel yang terbukti bersalah. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk membangun organisasi yang lebih baik, guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Apresiasi Sinergi Masyarakat untuk Kamtibmas Kondusif
Kapolda Kepri juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepri atas kerja sama yang terjalin dalam mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif.
Menurutnya, hal ini berdampak positif pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian dan bisnis di Kepri.
"Kegiatan perekonomian, kegiatan masyarakat, kegiatan bisnis, dan kegiatan lainnya bisa berjalan baik. Adapun gangguan tetap ada, namun bisa kita selesaikan bersama atas dasar kebersamaan seluruh stakeholder yang ada di Kepri," pungkasnya.