Bapenda Batam Sukses Ajak Wajib Pajak Beralih ke Digital, Pembayaran PBB Naik Signifikan

 

Batamramah.com, Batam  — Inovasi pembayaran pajak digital di Kota Batam menuai hasil luar biasa. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Armansyah, mengumumkan lonjakan transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang signifikan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Nilai transaksi meroket hingga 6.000 persen, dari Rp79 juta pada tahun 2023 menjadi Rp4,9 miliar pada tahun 2024.


Prestasi ini diungkapkan Raja Armansyah saat menghadiri acara Pekan QRIS Nasional 2025 di Nagoya Hill Mall, Batam, Senin (12/8/2025). Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras Bapenda dalam mendorong pembayaran non-tunai dan mengajak masyarakat beralih ke sistem smart payment.


"Dengan QRIS, bayar pajak jadi lebih mudah, terukur, dan tidak perlu repot dengan uang kembalian. Bahkan, PBB yang nilainya tidak bulat pun bisa dibayar dengan tepat," ujar Raja.


Ia menambahkan, penggunaan QRIS untuk PBB kini menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dari pemilik rumah tangga hingga pengusaha restoran dan hotel, asalkan mereka memiliki fasilitas mobile banking. Bapenda juga gencar melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pembayaran non-tunai.


Hal ini didukung penuh oleh Peraturan Wali Kota yang mengutamakan pembayaran pajak secara non-tunai, termasuk melalui QRIS. Raja menegaskan bahwa hampir semua jenis pajak bisa dibayarkan melalui QRIS, selama nominalnya di bawah Rp20 juta.


"Kami membuka sebanyak mungkin kanal pembayaran agar masyarakat mudah memenuhi kewajibannya, tanpa harus antre panjang di loket," tutup Raja, mengakhiri pesannya tentang komitmen Bapenda dalam meningkatkan pelayanan.

Lebih baru Lebih lama