Kerja Keras Polisi Berbuah Manis, Pelaku Penikaman di Batu Ampar Akhirnya Diringkus

 



Batamramah.com, Batam - Perburuan terhadap pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam, akhirnya berakhir. Polsek Batu Ampar berhasil meringkus pelaku berinisial YS (42) yang telah buron selama hampir setahun.


Pelaku yang dikenal licin dalam menghindari kejaran petugas, berhasil diamankan di seputaran Kampung Utama, Pelita, Lubuk Baja, pada Senin (11/8). Penangkapan ini berkat informasi berharga dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku kepada tim Reskrim Polsek Batu Ampar.


Kronologi Kejadian dan Motif Pelaku


Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M Brata Ul Usna, menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut. Kejadian bermula pada Minggu (6/10/2024), saat korban berinisial TS (45) sedang makan di sebuah warung. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau.


Akibat tusukan itu, korban mengalami luka serius di bagian perut sebelah kanan. Pelaku kemudian melarikan diri, menyembunyikan diri dari kejaran polisi selama berbulan-bulan, hingga akhirnya berhasil ditemukan.


Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban, serta hasil Visum et Repertum sebagai bukti pendukung.


Hingga saat ini, motif di balik penikaman tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku YS disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Lebih baru Lebih lama