Batamramah.com, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan pada Kamis (14/8/2025) malam. Razia ini melibatkan personel dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban rutan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, razia diawali dengan apel gabungan, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh di seluruh blok hunian. Selain itu, tes urine acak juga dilakukan terhadap 25 warga binaan dan 5 petugas.
Kepala Rutan Batam menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi dari seluruh unsur yang terlibat. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon seluler, dan barang-barang terlarang lainnya.
"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya," ujarnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Batam dapat semakin terjaga.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memberantas narkoba dan mencegah gangguan keamanan di dalam rutan.