Batamramah.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Natuna, Kepulauan Riau tengah menyiapkan program Bantuan Sosial Tunai (BST)
bagi warga lanjut usia (lansia) berusia 65 tahun ke atas, sebagai bentuk
perhatian terhadap kesejahteraan kelompok rentan secara sosial dan ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti di Natuna,
Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses regulasi pendukung sebagai
dasar hukum pelaksanaan bantuan tersebut.
"Setiap lansia yang terdaftar dan memenuhi kriteria
akan menerima bantuan tunai sebesar Rp700 ribu. Anggarannya sudah kami siapkan
dalam APBD dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi kebijakan," ucap
Puryanti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan data calon penerima bantuan
diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian
Sosial RI.
Namun demikian, Pemkab Natuna tidak serta-merta menggunakan
data tersebut secara mentah. Dinas Sosial melakukan proses verifikasi dan
validasi (verval) langsung ke lapangan untuk memastikan penerima layak
mendapatkan bantuan.
“Penerima BST lansia merupakan mereka yang termasuk dalam
kategori desil satu hingga desil lima dalam DTSEN," ujar dia.
Ia menegaskan bantuan ini hanya diberikan kepada lansia yang
belum pernah menerima bantuan serupa dari program lain, baik dari pemerintah
pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan
dan agar lebih banyak warga yang merasakan manfaat dari program pemerintah.
“Prinsipnya, bantuan ini harus adil dan merata. Oleh karena
itu, kami melakukan verifikasi di lapangan agar tidak ada yang menerima dobel
bantuan. Ini bentuk tanggung jawab kita agar anggaran digunakan efektif dan
tepat guna,” ujar dia.
Program BST untuk lansia ini ditargetkan mulai disalurkan
setelah kebijakan disahkan dan seluruh proses pendataan selesai dilakukan.
Dinsos Natuna berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup para
lansia, terutama yang hidup sendiri atau tidak memiliki penghasilan tetap.
“Harapan kami, melalui program ini para lansia dapat merasa
lebih diperhatikan dan terjamin secara sosial. Ini juga sebagai upaya
memperkuat perlindungan sosial di tingkat daerah,” ujar dia.
Sumber: Antaranews.com