Relokasi Rempang Beri Harapan Baru, Menteri Iftitah Serahkan Ratusan SHM di Tanjung Banon

 

Batamramah.com,  Batam - Pemerintah terus memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak relokasi proyek strategis nasional, Rempang Eco City. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, secara langsung menyerahkan 94 Surat Hak Milik (SHM) kepada 94 Kepala Keluarga (KK) di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Selasa (12/8/2025).


Dengan penyerahan ini, total sudah 162 KK yang kini resmi memiliki SHM atas tanah seluas 500m² dan hunian tipe 45. Pemberian sertifikat ini, kata Iftitah, adalah bagian dari program Trans Tuntas, yang memastikan warga tidak hanya dipindahkan, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggal baru mereka.


"Hari ini saya berkunjung ke Batam untuk menyerahkan SHM bagi 94 warga, setelah sebelumnya 68 SHM sudah diserahkan. Ini memang dilakukan secara bertahap," ujar Iftitah di sela-sela kunjungannya.


Iftitah juga menyebut bahwa pihaknya sedang berupaya agar Tanjung Banon dapat menjadi percontohan atau pilot project program transmigrasi terintegrasi. Untuk mewujudkan hal ini, ia mengaku perlu membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024.


"Ada satu pasal yang perlu dikuatkan. Daerah transmigrasi perlu pendamping, nanti akan kita kirim patriot untuk menjadi pendamping bagi masyarakat," jelasnya.


Transformasi program transmigrasi yang diusung pemerintah ini bukan hanya soal perpindahan penduduk. Lebih dari itu, tujuannya adalah penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga didukung dengan pelibatan pemerintah daerah sebagai leading sector dalam perencanaan dan pelaksanaan program.


“Prinsipnya, transmigrasi hari ini mengedepankan pemerintah daerah. Lebih dari separuh anggaran kami serahkan ke daerah, agar program bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” tutup Iftitah.

Lebih baru Lebih lama