Bantu Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Natuna Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRK Syariah

Batamramah.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk layanan perbankan dan kerja sama pembiayaan usaha mikro bersubsidi.


Acara yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna pada Selasa (12/8) ini dihadiri oleh jajaran Pemkab Natuna dan perwakilan dari BRK Syariah, termasuk pimpinan dari kantor cabang di Ranai, Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau.


Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata untuk memajukan pelaku UMKM. Ia juga mengapresiasi konsep pembiayaan yang menggunakan agunan.


"Agunan bukan semata beban, melainkan dorongan bagi pelaku usaha untuk memiliki tanggung jawab dalam mengelola pinjaman. Kami berharap MoU ini bisa membantu masyarakat Natuna dalam mengembangkan usahanya," ujar Bupati.


Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah. Program ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro.


Penandatanganan MoU antara Bupati Natuna dan Direktur Utama BRK Syariah menjadi awal dari kerja sama strategis ini, yang diharapkan dapat memperluas akses permodalan dan meningkatkan kesejahteraan UMKM di Natuna.

Lebih baru Lebih lama