Batamramah.com, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna pada Senin (8/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
"Setelah penyampaian dan penjelasan ranperda ini, agenda selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi partai terhadap Ranperda APBD 2026," ujar Kamaluddin. Agenda tersebut dijadwalkan pada Rabu (10/9) pukul 14.00 WIB, dan ia meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum mereka.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pidatonya menyampaikan secara umum rencana pendapatan dan belanja dalam APBD 2026.
Target total APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun.
Rincian Pendapatan Daerah:
- Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp4,62 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,58 triliun , yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp2,09 triliun , Retribusi Daerah Rp305 miliar , Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp11 miliar , dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp166 miliar.
- Pendapatan Transfer sebesar Rp2,04 triliun. Pendapatan ini berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp1,73 triliun dan transfer antar daerah Rp310 miliar.
Rincian Belanja Daerah dan Pembiayaan:
- Belanja Daerah pada Ranperda APBD 2026 adalah Rp4,73 triliun.
- Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp115,5 miliar , yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Amsakar juga memaparkan lima prioritas pembangunan yang termuat dalam Ranperda APBD 2026: peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pemerataan kesejahteraan dan ekonomi, reformasi birokrasi, serta peningkatan daya saing daerah.