Batamramah.com, Batam - Anggota DPD RI Komite IV, Dwi Ajeng Sekar Respaty, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMAN 3 Kota Batam, Jumat (12/09/2025).
Acara ini mengusung tema "Empat Pilar MPR RI dan Tantangan Generasi Digital, Menumbuhkan Etika Berinformasi dan Toleransi di Kalangan Pelajar Batam" dengan menghadirkan narasumber akademisi hukum, Dr. Parameshwara.
Dalam sambutannya, Dwi Ajeng menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pondasi kebangsaan bagi generasi muda.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ia menegaskan bahwa pelajar harus memiliki etika berinformasi, sikap toleransi, dan jiwa nasionalisme yang kokoh.
"Generasi digital harus mampu menjadi pelajar yang kritis, bijak dalam bermedia sosial, serta tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dan kebhinekaan. Empat Pilar MPR RI bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari," tegas Dwi Ajeng.
Narasumber, Dr. Parameshwara, menyoroti fenomena krisis identitas dan intoleransi akibat penyalahgunaan media sosial. Ia menjelaskan bahwa Empat Pilar berfungsi sebagai filter bagi generasi muda untuk tetap berpegang pada jati diri bangsa.
"Jika pelajar mampu menjadikan Pancasila sebagai landasan etika berinformasi, maka ujaran kebencian dapat ditekan. UUD 1945 memberi landasan hukum, NKRI menjaga semangat persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika memastikan toleransi di tengah keberagaman," jelasnya.
Kepala SMAN 3 Kota Batam turut mengapresiasi kegiatan ini, yang dinilai memberikan bekal penting bagi siswa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Acara ditutup dengan pesan dari Dwi Ajeng agar para pelajar menjadikan Empat Pilar sebagai pegangan moral dan karakter kebangsaan.