Batamramah.com, Batam – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), memperkuat upaya harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan. Pertemuan penting ini digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, pada Rabu (22/10/2025) sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap efektivitas hubungan kerja antarlembaga dan implementasi otonomi daerah.
Deputi Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto, menjelaskan bahwa Batam terpilih sebagai tuan rumah untuk Zona Barat, mencakup wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Rakor ini merupakan rangkaian agenda nasional yang juga telah dan akan dilaksanakan di Makassar (Zona Timur) dan Bali (Zona Tengah).
Masukan Daerah Jadi Kunci Revisi UU No. 23 Tahun 2014
Dr. Heri Wiranto menegaskan bahwa forum ini memiliki misi krusial, yaitu menghimpun masukan langsung dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan tata kelola, kendala hubungan pusat-daerah, serta evaluasi kebijakan otonomi.
"Masukan dari daerah menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif dan realistis terhadap kondisi lapangan," jelas Dr. Heri.
Hasil diskusi dan rekomendasi dari daerah ini akan menjadi bahan utama untuk revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Harapannya, penyempurnaan regulasi dapat memperkuat hubungan pusat dan daerah agar lebih harmonis dan efektif, serta berorientasi pada peningkatan layanan publik," tambahnya.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Ia menilai forum ini sebagai ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pengalaman, kendala, dan rekomendasi spesifik terkait pelaksanaan kewenangan otonomi daerah.
"Forum seperti ini memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai dinamika di lapangan. Dengan begitu, kebijakan pusat bisa lebih selaras dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, terutama dalam hal sinergi Batam sebagai kawasan ekonomi khusus," kata Amsakar.
Ia juga menekankan bahwa harmonisasi ini harus diwujudkan melalui kolaborasi konkret antarlembaga dan antarwilayah, tidak hanya berhenti pada konsep, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan melayani.
