Dampak Kelalaian PT MBS: Alat Berat Terlepas, Kaki Pengendara Motor Diamputasi di Batuampar



Batamramah.com, Batam – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali menyoroti lemahnya pengawasan angkutan berat di Batam. Fatmawati, seorang pengendara motor, harus menanggung duka mendalam setelah kaki kirinya diamputasi akibat tertimpa alat berat yang tiba-tiba terlepas dari truk Isuzu GIGA milik PT MBS.

Insiden mengerikan ini terjadi saat truk yang dikemudikan oleh Sa hendak berputar di U-turn depan Citra Buana Center Park 2, Batuampar. Muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut secara tiba-tiba terlepas dan menimpa motor korban. Akibat benturan keras, kaki kiri Fatmawati mengalami luka parah hingga harus diamputasi dari pangkal paha.

“Pihak keluarga belum bersedia dikunjungi. Suaminya menyampaikan agar diberi waktu sampai kondisi Fatmawati stabil dan pulang ke rumah,” ujar Humas RSBK Seraya, Nurdin, Jumat (24/10/2025), mengonfirmasi kondisi korban.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena kuatnya indikasi pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan lalu lintas. Advokat Susanto menegaskan, insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan dugaan kelalaian fatal.

Menurut Pasal 162 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap kendaraan yang mengangkut alat berat dengan dimensi melebihi batas wajib mendapat pengawalan (eskotasi) dari Kepolisian.

“Ini bukan kejadian pertama. Di Batam, kendaraan alat berat sering terlihat di jalan tanpa pengawalan. Padahal aturannya jelas, namun UU ini seolah dilupakan,” tegas Susanto.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan oleh polisi bukan hanya formalitas. Tujuannya adalah melindungi keselamatan pengguna jalan lain, memastikan muatan aman, dan mencegah kecelakaan fatal seperti yang dialami Fatmawati.

Susanto menambahkan, selain pengawalan, perusahaan pengangkut alat berat juga wajib mengantongi rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum beroperasi di jalan umum. Prosedur ini penting untuk memastikan kendaraan dan sistem pengamanan muatan memenuhi standar kelayakan teknis.

“Kalau izin dan pengawalan diabaikan, risikonya nyawa manusia,” ujarnya. Ia pun mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan lalai terhadap keselamatan publik.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan meminta aparat menelusuri rantai tanggung jawab perusahaan (PT MBS). Tragedi ini menjadi peringatan keras: bahwa kelalaian dalam pengawasan transportasi alat berat dapat menghilangkan masa depan seseorang, sehingga penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
Lebih baru Lebih lama