Batamramah.com, Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan teguran keras atas absennya Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, dalam beberapa kali Rapat Paripurna.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Batam Anwar Anas dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (12/11/2025). Menurutnya, ketidakhadiran Hendra Asman telah memengaruhi kinerja lembaga.
"Ketidakhadiran beliau memengaruhi kita semua. Dalam beberapa kali paripurna tanpa kehadiran yang bersangkutan," ujar Anwar Anas.
Anas menilai, BK sebagai penjaga marwah DPRD Batam memiliki tugas dan kewenangan untuk mengambil tindakan tegas. "Makanya saya pikir BK bisa mengambil tindakan tegas soal ini," imbuhnya.
Senada dengan Anas, Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Nasdem, Yefri, turut mendesak BK bertindak. "Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Anas, agar hal ini menjadi perhatian bagi BK dalam menertibkan anggota DPRD yang dinilai tidak efektif dalam menunaikan tugasnya," tambah Yefri.
BK akan Bertindak Sesuai Aturan, Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, menanggapi desakan tersebut dan memastikan keberatan yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi perhatian serius. Ia berjanji akan merespons cepat dan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian kami. Kami sebagai BK akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada," sebut Fadli.
Fadli menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, apabila seorang anggota tidak hadir dalam rapat paripurna sebanyak enam kali berturut-turut, maka dapat diusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk jabatan yang dipegang. Ia menambahkan, jika ketidakhadiran Hendra Asman dianggap menghambat efektivitas kinerja DPRD, hal ini tentu akan menjadi perhatian.
"Sehingga mulai hari ini kami akan lakukan semua tahapan agar masalah yang disampaikan bisa dicarikan solusinya," tegas Fadli.
Meskipun Fadli mengaku mengetahui kondisi terkini Hendra Asman memang sedang kurang sehat, hingga saat ini BK belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait alasan absen dalam beberapa kali paripurna. "Sampai saat ini BK belum ada terima pemberitahuan resmi terkait kondisi terkini yang bersangkutan ini," tutupnya.
Fraksi Golkar Siapkan Klarifikasi Internal
Secara terpisah, Ketua Fraksi Golkar, Djoko Mulyono, menyampaikan bahwa fraksinya akan mengikuti mekanisme yang berlaku terkait absennya Wakil Ketua III yang berasal dari fraksi mereka.
Pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi kepada Hendra Asman terkait alasan absen dari rapat paripurna. Mengenai kondisi kesehatan Hendra Asman saat ini, Djoko mengaku belum mengetahui informasi terbaru. "Ini juga yang mau kami cari tahu, kondisi terkini beliau. Nanti akan kami cari juga data atau informasinya," tutupnya.
