Insiden di HW Live House Batam Berlanjut, Pihak Terlibat Pertimbangkan Langkah Hukum Setelah Somasi Tak Dijawab



Batamramah.com, BATAM – Manajemen HW Live House di kawasan Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, dikabarkan belum memberikan tanggapan resmi terhadap somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum salah satu pihak yang terlibat dalam insiden keributan pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Keributan tersebut melibatkan client kuasa hukum berinisial AA dengan pengunjung lainnya, yang memicu pertanyaan mengenai penerapan standar operasional prosedur (SOP) keamanan di tempat hiburan tersebut.

Somasi pertama telah dikirimkan oleh Law Firm AR555 & Co pada 6 November 2025. Namun, hingga Jumat (14/11/2025), pihak manajemen Live House disebut belum merespons surat tersebut.

“Batas waktu yang kami berikan sudah terlampaui. Hingga saat ini, pihak Live House belum memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar kuasa hukum AA, Ris Susanto, didampingi Rindo Manurung dan Yonatan Afdol Manurung, di Batam Center.

Menurut Ris, tidak adanya respons ini mendorong pihaknya untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengiriman somasi kedua.

Tanggapan Manajemen

Di sisi lain, pihak manajemen HW Live House menyatakan bahwa kasus internal terkait keributan tersebut telah ditangani.

Ergak, Manajer HW Live House, menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah diserahkan kepada penyidik dan telah diselesaikan secara damai.

"Kasus itu sudah saya serahkan semua ke tim penyidik. Dan hasilnya mereka [pihak yang terlibat keributan] berdamai dan mencabut laporan," ungkap Ergak.
Lebih baru Lebih lama