Pembuatan kapal perang di Batam kembali bergulir setelah Kementerian Pertahanan dan PT Noahtu Shipyard melaksanakan keel laying kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) ke-3 di Tanjung Uncang, Batam, Rabu (19/11/2025). Kapal bernomor lambung H7117 itu dijadwalkan selesai pada 10 Agustus 2028.
Pembangunan Memenuhi Aturan SOLAS
Staf Ahli Menhan Bidang Sosial, Mayjen TNI Rionardo, memimpin seremoni dan memastikan pembangunan telah memenuhi regulasi Safety of Life at Sea (SOLAS). Tahap keel laying mensyaratkan pemasangan blok minimal 50 ton atau setara 1 persen dari total berat Lightweight Tonnage kapal yang mencapai sekitar 1.544 ton.
Spesifikasi dan Kemampuan Tempur
Direktur PT Noahtu Shipyard, Adi Susanto, menyatakan bahwa kapal ini didesain sebagai kapal perang dengan kemampuan tempur penuh. Kapal ini mampu menjalankan tugas surface to surface warfare, surface to air warfare, dan electronic warfare. OPV ke-3 memiliki panjang 98 meter, lebar 13,5 meter, dan kecepatan maksimum 28 knots.
Sistem Manajemen Tempur Terintegrasi
Kapal ini akan dilengkapi Combat Management System yang menghubungkan seluruh sensor, senjata, dan sistem komunikasi. Sistem ini membantu kapal mendeteksi serta melacak target secara cepat dan akurat.
Dukungan untuk TNI AL
Mayjen Rionardo menjelaskan bahwa pembangunan OPV ke-3 mencatat deviasi positif sesuai kontrak TRAK/385/PLN/V/2024. Ia menegaskan bahwa kapal ini merupakan bagian dari program penguatan pertahanan laut untuk mendukung TNI AL menjaga kedaulatan negara.
Pembinaan Industri Pertahanan
Selain untuk Operasi Militer Perang, OPV ke-3 dapat menjalankan tugas OMSP seperti Opskamla, SAR, dan bantuan bencana. Pembangunan kapal ini juga menjadi langkah pembinaan industri pertahanan dalam negeri agar mampu memproduksi KRI serupa di masa depan.(linda)



