Batamramah.com, BATAM – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban pengeluaran operasional perusahaan. Pandangan ini ditegaskan oleh PT Kana Bintang Sertifindo, Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) berizin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Utama PT Kana Bintang Sertifindo, Teuku Nanda Fulizar, S.Tr.T., M.T, yang juga merupakan Ahli K3 dan Safety Consultant, menjelaskan bahwa riksa uji (pemeriksaan dan pengujian) peralatan kerja adalah pondasi keselamatan.
“Safety itu investasi. Bukan cost. Perusahaan yang aman adalah perusahaan yang kuat secara bisnis,” tegas Teuku Nanda di Batam.
Riksa Uji Wajib untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Teuku Nanda mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib melaksanakan riksa uji terhadap seluruh peralatan kerja, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3 dan peraturan menteri terkait. Riksa uji hanya sah jika dilakukan oleh PJK3 berizin operasional dari Kemnaker.
Perusahaan diingatkan bahwa pemeriksaan berkala merupakan kewajiban yang diatur oleh peraturan pemerintah. Frekuensi pemeriksaan bervariasi tergantung kondisi alat. Untuk alat baru, pemeriksaan wajib dilakukan setiap dua tahun sekali. Sementara itu, pemeriksaan berkala standar ditetapkan setiap satu tahun sekali. Khusus untuk pemeriksaan khusus, frekuensinya dapat dilakukan lebih sering, yakni setiap tiga atau enam bulan, disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko operasional perusahaan.
“Riksa uji adalah pondasi keselamatan operasional. Ketika alat kerja terjamin aman, risiko kecelakaan turun drastis, produksi berjalan lancar, dan perusahaan terhindar dari potensi kerugian besar,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan baru dinyatakan sah setelah Dinas Tenaga Kerja provinsi menerbitkan Sertifikat Pengesahan atau Surat Keterangan (Suket) sebagai bukti alat telah memenuhi standar nasional.
Layanan Riksa Uji Sabang Sampai Merauke
PT Kana Bintang Sertifindo, yang memiliki izin operasional end-to-end, melayani berbagai sektor, mulai dari manufaktur, shipyard, migas, energi, hingga gedung publik di seluruh Indonesia.
Perusahaan ini melayani pemeriksaan dan pengujian untuk enam bidang utama:
- Pesawat Angkat & Angkut (misalnya crane, forklift, sling).
- Pesawat Uap & Bejana Tekan (misalnya boiler, kompresor, tangki timbun).
- Pesawat Tenaga Produksi (misalnya mesin bending, mesin press).
- Sistem Proteksi Kebakaran (misalnya fire alarm, hydrant, sprinkler).
- Instalasi Listrik & Penyalur Petir.
- Lift & Eskalator.
“Kami memiliki cakupan izin operasional dari Sabang sampai Merauke. Sertifikat diterbitkan langsung oleh Kemnaker, dan kami berkoordinasi dengan Disnaker di tiap provinsi,” ujarnya.
Pentingnya SDM K3 yang Kompeten
Selain inspeksi peralatan, PT Kana Bintang Sertifindo juga menyoroti kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) K3.
“Perusahaan membutuhkan ahli K3 yang benar-benar kompeten, memahami regulasi, dan mampu menganalisis risiko dengan tepat. Tanpa SDM yang kuat, standar K3 tidak akan berjalan maksimal,” tegas Teuku Nanda.
Ia berharap dunia industri di Batam semakin memahami bahwa K3 adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. “Batam adalah kota industri. Kita harus membangun budaya kerja yang aman, profesional, dan sesuai standar nasional. Semua itu dimulai dari riksa uji yang benar dan SDM K3 yang kompeten,” tutupnya.
