Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menggelar silaturahmi sekaligus makan malam bersama para kepala desa se-Kecamatan Pulau Jemaja menjelang berakhirnya masa tugasnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Wisma Miranti, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Sabtu (17/1/2026) malam, dalam suasana akrab, santai, dan penuh kehangatan.
Selama menjabat sebagai Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto dikenal aktif mendorong sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa melalui berbagai program pendampingan. Salah satu program unggulan yang dijalankan yakni Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar taat hukum dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Budhi Purwanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama para kepala desa selama dirinya menjalankan tugas di Anambas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh kepala desa selama saya menjalankan amanah di Anambas. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan patuh terhadap aturan hukum,” ujar Budhi.
Ia menegaskan bahwa perpindahan tugasnya sebagai Kajari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memutus jalinan silaturahmi yang telah terbangun selama ini.
“Perpindahan tugas bukan berarti hubungan ini terhenti. Komunikasi dan koordinasi tetap bisa dilakukan kapan saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Desa (Bamus) Pulau Jemaja yang juga Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kajari Anambas selama bertugas.
“Sebagai abdi negara tentu ada pertemuan dan perpisahan. Kami para kepala desa se-Pulau Jemaja mengucapkan terima kasih atas bimbingan, pengalaman, serta pemahaman hukum yang telah diberikan, khususnya melalui Program Jaga Desa,” ujar Deva.
Menurut dia, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pemahaman desa terkait pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ilmu dan pengalaman yang kami peroleh akan kami terapkan kepada seluruh perangkat desa agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib dan akuntabel,” katanya.
Deva menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut bukan menjadi akhir hubungan antara pemerintah desa dan kejaksaan, melainkan hanya pergantian tugas pejabat.
“Kami berharap sinergi antara desa dan kejaksaan tetap berlanjut dengan Kajari yang baru,” ujarnya.
Selain makan malam bersama, kegiatan silaturahmi itu juga diisi dengan bincang santai serta kebersamaan menikmati hidangan durian, yang semakin mempererat keakraban antara Kajari Anambas dan para kepala desa. (HRY)
