Batamramah.com, Jakarta — BPJS Kesehatan resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi para pengemudi mitra Gojek.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memastikan para pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Senin (12/1/2026).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan respons negara terhadap tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurut David, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan, termasuk mitra pengemudi yang memiliki risiko kesehatan tinggi saat bertugas di lapangan. Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, yang menjadi basis kuat untuk memperluas perlindungan di sektor platform digital.
Dalam upaya mempermudah akses, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan berbagai inovasi digital seperti Aplikasi Mobile JKN. Melalui platform tersebut, mitra Gojek dapat mengambil nomor antrean secara daring, melakukan perubahan data, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. David menambahkan bahwa saat ini peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan dalam kondisi aktif.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini selaras dengan tiga pilar utama perusahaan, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. Mengingat kondisi kerja pengemudi yang rentan terhadap cuaca dan risiko jalan raya, aspek kesehatan menjadi sangat krusial agar mitra dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.
Gojek juga berkomitmen untuk memberikan penghargaan khusus bagi "Mitra Juara" atau pengemudi dengan kinerja terbaik dan berstatus purnawaktu (full time) dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan mereka setiap bulan sebagai bentuk perlindungan dari biaya kesehatan tak terduga.

